Music

3/Music/post-grid

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 15 Oktober 2026

SURABI BANDUNG KANG BAYU HADIR SEKARANG HADIR DI KARAWANG! Cita Rasa Tradisional dengan Varian Kekinian, Bikin Lidah Ketagihan


"Dari Bandung untuk Pecinta Kuliner Karawang, Surabi Kang Bayu Hadirkan Pilihan Rasa Manis, Gurih hingga Pedas. Buka Setiap Hari, Siap Temani Waktu Santai Bersama Keluarga!"

KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Kabar gembira bagi para pencinta kuliner di Kabupaten Karawang! Kini, jajanan tradisional khas Sunda, Surabi Bandung Kang Bayu, hadir meramaikan pilihan kuliner dengan menawarkan beragam varian rasa yang menggugah selera.

Mengusung cita rasa khas Bandung yang dipadukan dengan inovasi rasa kekinian, Surabi Kang Bayu menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin menikmati jajanan tradisional dengan sensasi berbeda.

Tak sekadar menawarkan surabi biasa, lapak kuliner ini menghadirkan beragam pilihan topping dan rasa yang cocok dinikmati oleh berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga keluarga.

DARI CITA RASA TRADISIONAL HINGGA VARIAN KEKINIAN

Surabi dikenal sebagai salah satu kuliner tradisional Sunda yang memiliki cita rasa khas, dengan tekstur lembut dan aroma yang menggoda. Di tangan Kang Bayu, jajanan legendaris ini dikemas lebih kreatif melalui pilihan rasa yang beragam.

Pelanggan dapat memilih sejumlah varian, di antaranya kinca, oncom, abon, cokelat, keju, stroberi, tiramisu, hingga greentea.

Perpaduan rasa gurih, manis, dan pilihan topping yang menggoda menjadikan Surabi Bandung Kang Bayu sebagai alternatif camilan untuk menemani waktu bersantai, berkumpul bersama teman, maupun menikmati suasana sore dan malam bersama keluarga.

Bagi pencinta rasa tradisional, varian khas surabi tetap menjadi daya tarik tersendiri. Sementara itu, pilihan rasa modern memberikan pengalaman berbeda bagi pelanggan yang ingin mencoba sesuatu yang lebih kekinian.

Dengan konsep tersebut, Surabi Kang Bayu berupaya menghadirkan pengalaman menikmati kuliner tradisional yang tetap dekat dengan selera masyarakat masa kini.

LOKASI STRATEGIS, MUDAH DIJANGKAU

Bagi masyarakat yang ingin mencicipi kelezatan Surabi Bandung Kang Bayu, lapak ini berlokasi di:

📍 Gang Bojong, Jalan Nagasari No. 66, RT 003/RW 002, Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Lokasinya bisa menjadi pilihan bagi warga sekitar maupun pencinta kuliner yang ingin berburu camilan lezat tanpa harus jauh-jauh ke Bandung.

BUKA SETIAP HARI, AKHIR PEKAN BISA DATANG PAGI DAN SORE

Untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan, Surabi Bandung Kang Bayu melayani pembeli setiap hari dengan jadwal operasional sebagai berikut:

🕒 Senin–Jumat: Pukul 15.30–22.00 WIB.
🌞 Sabtu dan Minggu: Buka pagi dan sore.

Dengan jam operasional tersebut, pelanggan dapat menyesuaikan waktu kunjungan untuk menikmati surabi favorit, baik sebagai teman bersantai pada sore hari maupun camilan malam.

INOVASI KULINER LOKAL, KELEZATAN YANG PATUT DICOBA

Kehadiran Surabi Bandung Kang Bayu turut menambah warna dalam ragam kuliner di Karawang. Perpaduan resep tradisional dengan pilihan rasa yang variatif menjadi daya tarik bagi masyarakat yang menyukai jajanan khas Sunda.

Di tengah berkembangnya tren kuliner modern, jajanan tradisional seperti surabi memiliki peluang untuk terus diminati melalui kreativitas penyajian, inovasi rasa, dan pelayanan kepada pelanggan.

Surabi Bandung Kang Bayu pun hadir membawa semangat tersebut:

Mempertahankan karakter jajanan tradisional sekaligus memberikan pilihan rasa yang lebih beragam.

Bagi masyarakat Karawang yang penasaran dengan sensasi surabi khas Bandung, tak ada salahnya memasukkan lapak ini ke dalam daftar tujuan kuliner berikutnya.

Surabi Bandung Kang Bayu — dari Bandung untuk Karawang. 

Nikmati kelembutan surabinya, pilih rasa favoritmu, dan rasakan sensasi jajanan tradisional dengan sentuhan kekinian!
Yuk, mampir dan cobain langsung!

Bayu Hanggara Putra, S.Pd.

Senin, 05 Oktober 2026

Polresta Karawang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Barang Bukti Berupa Senjata dan Peralatan Kejahatan


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Jajaran Polresta Karawang memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara kriminal dalam kegiatan konferensi pers di Media Center Polresta Karawang, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi bersama jajaran kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam proses pengungkapan perkara, di antaranya senjata api, senjata tajam, serta berbagai peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.

Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada awak media sebagai bagian dari transparansi kepolisian sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Karawang.

Dari barang bukti yang ditampilkan, terlihat sejumlah benda yang patut mendapat perhatian serius, termasuk senjata yang menyerupai pistol serta berbagai peralatan yang diduga dapat digunakan untuk membuka, merusak, atau mengambil barang secara melawan hukum.

AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa barang bukti yang diamankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa pidana serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan yang melibatkan senjata maupun alat pendukung lainnya dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.

Senjata dan Alat Kejahatan Jadi Perhatian Serius

Keberadaan senjata api, senjata tajam, maupun peralatan yang diduga digunakan dalam tindak pidana bukan sekadar persoalan barang bukti. Polisi perlu memastikan asal-usul, fungsi, serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Langkah tersebut penting untuk memastikan proses hukum tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga mampu mengungkap modus, peran para pelaku, serta kemungkinan keterkaitan dengan perkara lainnya, apabila memang ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.

Di sisi lain, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum seseorang harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polresta Karawang diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap tindak kriminal, terutama kejahatan yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak pidana sebaiknya segera dilaporkan kepada kepolisian dan tidak diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.


Bayu Hanggara Putra, SPd.

Minggu, 04 Oktober 2026

Terbongkar!!!, BPN Karawang Akui Leter C Milik Bu Welly, Tapi Takut Putuskan, AKPERSI : "Copot Kakan BPN Sekarang Juga"


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Borok dan busuknya kinerja BPN Karawang semakin telanjang! Di saat mediasi resmi telah digelar, BPN sendiri sudah menyatakan dengan mulutnya sendiri bahwa pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK yang sah. Artinya, hak milik Bu Welly sebagai ahli waris jelas dan terang benderang.

Tapi apa yang terjadi? Setelah mengakui fakta itu, BPN Karawang justru PLIN-PLAN, PENGECUT, dan TIDAK BISA MEMUTUSKAN!

Anehnya, BPN yang seharusnya menjadi institusi paling menguasai bidang, peta, dan batas tanah, malah berbalik berpatok pada denah abal-abal yang dikeluarkan oleh Desa!

Ini logika darimana? BPN itu punya alat ukur canggih, punya citra satelit, punya data yuridis, punya data fisik. Desa hanya punya denah gambar tangan! Kalau BPN kalah pintar dari Desa, untuk apa negara menggaji kalian mahal-mahal? Bubarkan saja BPN Karawang!

AKPERSI MURKA: TANGKAP MAFIA TANAH, COPOT KAKAN BPN KARAWANG SEKARANG JUGA!

Melihat dagelan dan sandiwara ini, Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syaripudin., bersama Ketua DPC Karawang AKPERSI, Ferimaulana, naik pitam dan mengeluarkan ultimatum keras.

"Kami sudah muak! Fakta di mediasi sudah jelas, pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK, itu milik Bu Welly. Kenapa BPN tidak berani memutuskan? Kenapa malah berlindung di balik denah desa? Ini pembodohan publik! Ini namanya BPN sengaja memelihara konflik!" tegas Ahmad Syaripudin dengan suara menggelegar.

"Kalau BPN sendiri yang lebih menguasai bidang-bidangnya saja tidak bisa memutuskan, berarti ada dua kemungkinan:

KAKAN BPN KARAWANG TIDAK BECUS, TIDAK TEGAS, ATAU SUDAH MASUK ANGIN DIATUR MAFIA TANAH!" kecamnya.

Ferimaulana menambahkan, sikap BPN yang berpatok pada denah desa adalah bentuk ketidakprofesionalan yang memalukan.

"BPN itu lembaga negara, bukan lembaga RT! Bagaimana mungkin BPN yang punya wewenang mutlak soal peta bidang justru tunduk pada denah desa? Kalau begitu, suruh saja Desa yang urus sertifikat! Ini jelas ada skenario untuk mengaburkan fakta dan meloloskan dokumen palsu!" tegas Ferimaulana.

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & AJB ANAK 8 TAHUN, MAFIA TANAH HARUS DISERET!

AKPERSI menduga kuat ada OKNUM MAFIA TANAH yang bermain di balik munculnya dokumen tumpang tindih, termasuk dugaan AJB Rendy saat masih umur 8 tahun yang dijadikan dasar PTSL.

"Ini bukan salah ketik, ini dugaan PEMALSAUAN DOKUMEN DAN PENYEROBOTAN TANAH SECARA SISTEMATIS! Anak 8 tahun disulap jadi pembeli tanah? Ini kejahatan! Ini pidana murni!" lanjut Ahmad Syarifudin.

Oleh karena itu, AKPERSI DPC Karawang dan DPD Jabar menyatakan sikap:

1.TANGKAP OKNUM-OKNUM MAFIA TANAH DI BPN KARAWANG! Usut siapa yang menerbitkan, siapa yang memproses, siapa yang bermain di balik dokumen tumpang tindih dan AJB cacat hukum tersebut. Seret ke penjara!

2.COPOT JABATAN KAKAN BPN KARAWANG!  Karena terbukti tidak tegas, tidak mampu menjalankan tugas, tidak berani memutuskan kebenaran meski fakta Leter C sudah jelas, dan membiarkan mafia tanah berpesta di atas penderitaan rakyat. Pejabat pengecut seperti ini tidak layak memimpin!

3 BENTUK TIM PANSUS MAFIA TANAH! AKPERSI meminta Menteri ATR/BPN RI untuk turun langsung ke Karawang dan melakukan audit investigasi total terhadap kinerja BPN Karawang.

"Kami ingatkan Kakan BPN Karawang, jabatan itu amanah, bukan untuk bisnis! Kalau Anda tidak berani tegas menegakkan kebenaran bahwa pemilik Leter C adalah pemilik yang sah, lebih baik Anda mundur! Jangan jadi bemper mafia tanah! Jangan jadi stempel buta untuk pemalsu dokumen!" tutup Ferimaulana dengan nada sangat keras.

AKPERSI menegaskan, jika dalam 7x24 jam Kakan BPN Karawang tidak berani mengeluarkan keputusan objektif dan tidak berani melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke APH, maka AKPERSI akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor BPN Karawang dan Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, serta melaporkan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.

Sampai berita ini diterbitkan, Kakan BPN Karawang masih bungkam dan terkesan bersembunyi di balik denah desa.


Bayu Hp

Kamis, 03 September 2026

Satlantas Polresta Karawang Rutin Laksanakan Patroli Simpatik, Ajak Rider Ojol untuk Patuhi Aturan Berlalu Lintas


Polresta Karawang, Rodadigital.My.id - Satlantas Polresta Karawang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan dengan melaksanakan kegiatan Patroli Simpatik. Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas, Aipda Syarif Hidayat dan Bripda Rangga, turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengemudi ojek online (Ojol) di Jend A Yani, Kabupaten Karawang, Kamis (3/9/2026).

Pasalnya, dalam kegiatan tersebut, Aipda Syarif Hidayat dan Bripda Rangga menyapa para pengemudi Ojol secara humanis. Selain berdialog, petugas juga membagikan brosur dan stiker imbauan keselamatan berkendara.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya para mitra transportasi online.

"Para rider Ojol adalah garda terdepan di jalan raya. Mereka setiap hari bertemu banyak pengguna jalan. Kami imbau agar menjadi pelopor keselamatan. Tertib helm, tertib surat-surat, tidak menggunakan HP saat berkendara, dan tidak melawan arus," ujar Kasi Humas.

Dijealskan bahwa poin Imbauan petugas Satlantas kepada Rider Ojol diantaranya,
Keselamatan: Gunakan helm SNI dan jaket saat berkendara, baik untuk diri sendiri maupun penumpang.
Kelengkapan: Pastikan membawa SIM, STNK dan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Disiplin: Patuhi rambu lalu lintas, lampu merah, marka jalan dan rambu. Jangan mengambil penumpang di bahu jalan yang dapat menghambat arus.
Etika: Berkendara dengan santun dan tidak ngebut.

Di sisi lain, pengemudi Ojol, mengapresiasi kegiatan tersebut. "Terima kasih Pak Polisi sudah mengingatkan kami. InsyaAllah kami akan lebih tertib lagi di jalan demi keselamatan bersama," ungkapnya.

Aipda Syarif Hidayat menambahkan, "Kami hadir bukan untuk menilang, tapi untuk mengingatkan. Karena keselamatan adalah nomor satu.".


Bayu Hanggara Putra S. Pd

Jumat, 21 Agustus 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Perumdam Tirta Tarum Karawang Teguhkan Semangat Kebersamaan


Karawang, Rodadigital.My.Id — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia kepada seluruh masyarakat.

Peringatan kemerdekaan tahun ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam mengisi pembangunan.

Dengan mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Perumdam Tirta Tarum turut mengambil bagian dalam semangat membangun daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

17 Agustus bukan hanya tanggal dalam kalender, tetapi simbol perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia.

Atas nama jajaran manajemen dan seluruh keluarga besar Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang, disampaikan:
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

17 Agustus 2026 — Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya! 🇮🇩

Bayu Hanggara Putra S.Pd

Rabu, 12 Agustus 2026

Dugaan Premanisme di Kawasan Industri Karawang? Investor Diduga Dihadang, Kuasa Hukum Klaim Diteror

KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.


Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.


1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang


Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.


Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.


Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.


"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.


Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.


2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI


Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.


Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.


Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.


"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.


Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.


"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.


Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.


Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.


"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.


Redaksi 

Selasa, 11 Agustus 2026

Bapenda Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 81 Tahun


Karawang, Rodadigital.My.Id ~ Kepala Bapenda Mengucapkan Selamat HUT RI ke~81 Tahun.

Bayu Hanggara S.Pd.,