Music

3/Music/post-grid

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 17 Oktober 2026

Dewan DPRD Provinsi, Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., Menyapa Warga Berbasis Budaya di Telagasari: "Angkat Seni Lokal, Hadirkan Pelayanan Publik hingga Puluhan UMKM"


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID — Program Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya yang digagas anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu upaya mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pemeriksaan kesehatan, serta pelestarian budaya lokal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pasir Kamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Program ini memadukan pelayanan langsung kepada warga dengan kegiatan seni dan tradisi yang tumbuh di lingkungan desa.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang menggagas kegiatan tersebut mengatakan, program ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian dan upaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar. Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Bukan hanya bertemu dan berdialog, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujarnya.

Pelayanan Publik Didekatkan ke Masyarakat

Sejumlah layanan dihadirkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP, pelayanan kesehatan, hingga perpanjangan SIM dan STNK melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Fikri. Sementara itu, program tebus murah yang melibatkan Bulog turut memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Menurutnya, pelayanan langsung seperti ini penting karena masih ada masyarakat yang menghadapi kendala waktu, jarak, maupun akses ketika harus mendatangi kantor pelayanan.

Ia mencontohkan, sejumlah warga mengaku terbantu karena dapat mengurus dokumen kependudukan di lokasi kegiatan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Warga menyampaikan terima kasih karena pelayanan bisa diakses lebih dekat. Ini yang kami harapkan. Kehadiran pemerintah dan wakil rakyat harus memberikan kemudahan, bukan justru menambah beban masyarakat,” katanya.
Meski demikian, efektivitas program semacam ini perlu terus dievaluasi, terutama terkait jangkauan penerima manfaat, kualitas layanan, serta keberlanjutan setelah kegiatan selesai.

Puluhan UMKM Dilibatkan, Ekonomi Lokal Didorong

Selain pelayanan publik, kegiatan tersebut juga melibatkan hampir 50 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 Keterlibatan pelaku usaha lokal diharapkan dapat membuka peluang pemasaran, meningkatkan transaksi, serta memperkenalkan produk masyarakat kepada pengunjung.

Penyediaan tenda dilakukan melalui dukungan fasilitas dari Dinas Perindustrian Kabupaten Karawang dan kebutuhan tambahan yang dipersiapkan oleh panitia.

Pelibatan UMKM menjadi bagian penting dari kegiatan berbasis masyarakat. Namun, dampak ekonomi tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku usaha yang hadir. Ke depan, peningkatan omzet, perluasan jaringan pemasaran, dan peluang usaha setelah kegiatan juga perlu menjadi perhatian.

Dengan demikian, program ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sehari, tetapi mampu membuka ruang pemberdayaan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Ruwatan dan Dongdang, Budaya Desa Menjadi Daya Tarik

Salah satu hal yang menonjol dalam kegiatan di Pasir Kamuning adalah keterlibatan masyarakat dalam melestarikan seni dan tradisi lokal.
Rangkaian acara turut diisi kegiatan ruwatan dan dongdang yang melibatkan kreativitas warga dari berbagai RT.

 Masyarakat menampilkan beragam kreasi, mulai dari busana tradisional hingga kostum unik yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kegembiraan.
Menariknya, para seniman dan seniwati yang terlibat berasal dari lingkungan Desa Pasir Kamuning sendiri. 

Hal ini menunjukkan bahwa potensi budaya lokal masih hidup dan dapat menjadi kekuatan sosial apabila diberikan ruang untuk berkembang.

“Setiap saya berkeliling, saya ingin kesenian yang ditampilkan berasal dari lingkungan desa itu sendiri. Seperti hari ini, para seniman dan seniwatinya berasal dari Pasir Kamuning. Ini cara kami mengangkat budaya lokal sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menunjukkan potensinya,” ungkapnya.

Kepala desa juga menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan dalam acara, tradisi tahunan masyarakat sempat terkendala anggaran sehingga pelaksanaannya tidak selalu dapat dilakukan secara optimal.

Kolaborasi antara program Dewan Menyapa dan kegiatan desa akhirnya menjadi kesempatan untuk kembali menghidupkan kebersamaan warga melalui tradisi yang mereka miliki

Bukan Hanya Seremonial, Program Diminta Berkelanjutan

Penggagas kegiatan menjelaskan bahwa Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya merupakan salah satu program yang diperjuangkannya melalui dukungan anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat

Ia menyebut kegiatan di Pasir Kamuning merupakan pelaksanaan keempat setelah kegiatan sebelumnya di Kelurahan Karang Kulon, Kelurahan Adiarsa, dan Lemahmulya. Kegiatan berikutnya direncanakan berlangsung di Desa Purwadana, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.

Selain program tersebut, terdapat pula kegiatan pengawasan pemerintahan, pendidikan demokrasi di sekolah, serta dialog bersama masyarakat.

Untuk 2027, ia berharap program dapat dikembangkan melalui kegiatan yang lebih spesifik, termasuk Dewan Menyapa Disabilitas, Dewan Menyapa Perempuan, dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan melibatkan rumah sakit maupun puskesmas setempat.

Menurutnya, kelompok perempuan dan penyandang disabilitas perlu mendapatkan ruang partisipasi yang lebih luas agar aspirasi serta kebutuhan mereka dapat didengar secara langsung.

Anggaran Publik Harus Berbanding Lurus dengan Manfaat

Di balik tingginya antusiasme warga, program berbasis pelayanan dan budaya ini juga menyisakan satu hal penting: bagaimana memastikan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang terukur.

Penggunaan anggaran publik harus berjalan seiring dengan keterbukaan informasi, kejelasan hasil kegiatan, serta evaluasi terhadap manfaat yang diterima masyarakat. Jumlah layanan yang diberikan, warga yang terlayani, UMKM yang memperoleh manfaat, hingga keberlanjutan kegiatan budaya dapat menjadi indikator evaluasi.

Dengan ukuran tersebut, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari ramainya pengunjung atau meriahnya acara, tetapi dari sejauh mana kebutuhan masyarakat benar-benar terjawab.

Program Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya di Pasir Kamuning memperlihatkan bahwa pelayanan publik dapat dipadukan dengan pelestarian tradisi dan penguatan ekonomi lokal. Tantangan berikutnya adalah menjaga agar kolaborasi tersebut tidak berhenti pada momentum kegiatan, melainkan berkembang menjadi program yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan.

Sebab, kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat bukan semata-mata diukur dari seberapa sering mereka hadir di tengah warga, tetapi juga dari seberapa nyata manfaat yang ditinggalkan setelah kegiatan berakhir.


Hamzah Saleh

Dewan DPRD PROVINSI Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., Dalam Program Kerjanya Gelar Safari Kebudayaan dan Festival Rakyat


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID — Semangat pelestarian budaya lokal, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berpadu dalam kegiatan Safari Kebudayaan (Dewan Sapa Warga) dan Festival Rakyat Berbasis Budaya di Lapangan Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Sabtu (17/10/2026). 


Kegiatan ini sekaligus memeriahkan Milangkala Desa Pasirkamuning di bawah kepemimpinan Lurah Didin.

Mengusung semangat “Bersama Melestarikan Budaya, Membangun Desa”, kegiatan ini menghadirkan perpaduan pelayanan masyarakat, gebyar UMKM, dan pertunjukan seni tradisional.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., anggota dewan Abdul Azis, S.E., serta para budayawan dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.

Senam Bersama dan Pelayanan Publik
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 07.00–09.00 WIB dengan senam bersama.

 Selanjutnya, pukul 09.00–13.00 WIB, masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan, meliputi pelayanan SIM, pemeriksaan kesehatan, administrasi kependudukan melalui Disdukcapil, pelayanan Samsat, serta layanan Bulog.

Kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi dan pelayanan dasar. Namun, keberhasilan pelayanan publik harus diukur dari kemudahan prosedur, jumlah warga yang terlayani, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Gebyar UMKM, Dorong Ekonomi Lokal
Kegiatan ini juga menghadirkan bazar dan gebyar UMKM dengan agenda yang mencantumkan 40 tenant. Para pelaku usaha lokal mendapat kesempatan memperkenalkan produk dan menjangkau konsumen lebih luas.

Festival berbasis budaya berpotensi menggerakkan ekonomi desa apabila keramaian pengunjung turut meningkatkan transaksi bagi UMKM dan pedagang kecil. Karena itu, manfaat ekonomi perlu menjadi bagian penting dari keberhasilan kegiatan, bukan sekadar jumlah pengunjung dan kemeriahan acara.

Hiburan Rakyat dan Pelestarian Seni Tradisional

Pada pukul 13.00–21.00 WIB, masyarakat dijadwalkan menikmati rangkaian hiburan rakyat yang meliputi arak-arakan, odong-odong, tarian jaipongan, pertunjukan debus, serta berbagai hiburan lainnya.

Pertunjukan tersebut menjadi bagian dari perayaan Milangkala Desa Pasirkamuning sekaligus ruang kebersamaan masyarakat. Seni tradisional bukan sekadar tontonan, melainkan identitas dan warisan budaya yang perlu dijaga agar tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi muda.

Kehadiran para budayawan se-Kabupaten Karawang turut memperkuat semangat kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan seni dan tradisi Sunda. Dukungan terhadap seniman lokal, pembinaan generasi penerus, dan ruang berkarya yang berkelanjutan menjadi bagian penting dari upaya pelestarian budaya.

Budaya Harus Lestari, Pelayanan Harus Terbukti

Safari Kebudayaan, Festival Rakyat Berbasis Budaya, dan Milangkala Desa Pasirkamuning mempertemukan tiga kepentingan penting: pelestarian budaya, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Keberhasilan kegiatan tidak cukup diukur dari kemeriahan pertunjukan atau banyaknya pengunjung. Pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, UMKM perlu memperoleh peluang ekonomi, dan seni tradisional harus terus hidup melampaui seremoni tahunan.

Budaya harus diwariskan, pelayanan harus dirasakan, dan pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Pemerintah, wakil rakyat, budayawan, dan masyarakat perlu memastikan bahwa semangat kebersamaan ini diwujudkan melalui langkah berkelanjutan, sehingga tradisi Sunda tetap terjaga dan kemajuan desa berjalan tanpa kehilangan akar budayanya.


Hamzah Saleh

Kamis, 15 Oktober 2026

SURABI BANDUNG KANG BAYU HADIR SEKARANG HADIR DI KARAWANG! Cita Rasa Tradisional dengan Varian Kekinian, Bikin Lidah Ketagihan


"Dari Bandung untuk Pecinta Kuliner Karawang, Surabi Kang Bayu Hadirkan Pilihan Rasa Manis, Gurih hingga Pedas. Buka Setiap Hari, Siap Temani Waktu Santai Bersama Keluarga!"

KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Kabar gembira bagi para pencinta kuliner di Kabupaten Karawang! Kini, jajanan tradisional khas Sunda, Surabi Bandung Kang Bayu, hadir meramaikan pilihan kuliner dengan menawarkan beragam varian rasa yang menggugah selera.

Mengusung cita rasa khas Bandung yang dipadukan dengan inovasi rasa kekinian, Surabi Kang Bayu menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin menikmati jajanan tradisional dengan sensasi berbeda.

Tak sekadar menawarkan surabi biasa, lapak kuliner ini menghadirkan beragam pilihan topping dan rasa yang cocok dinikmati oleh berbagai kalangan, mulai dari anak muda hingga keluarga.

DARI CITA RASA TRADISIONAL HINGGA VARIAN KEKINIAN

Surabi dikenal sebagai salah satu kuliner tradisional Sunda yang memiliki cita rasa khas, dengan tekstur lembut dan aroma yang menggoda. Di tangan Kang Bayu, jajanan legendaris ini dikemas lebih kreatif melalui pilihan rasa yang beragam.

Pelanggan dapat memilih sejumlah varian, di antaranya kinca, oncom, abon, cokelat, keju, stroberi, tiramisu, hingga greentea.

Perpaduan rasa gurih, manis, dan pilihan topping yang menggoda menjadikan Surabi Bandung Kang Bayu sebagai alternatif camilan untuk menemani waktu bersantai, berkumpul bersama teman, maupun menikmati suasana sore dan malam bersama keluarga.

Bagi pencinta rasa tradisional, varian khas surabi tetap menjadi daya tarik tersendiri. Sementara itu, pilihan rasa modern memberikan pengalaman berbeda bagi pelanggan yang ingin mencoba sesuatu yang lebih kekinian.

Dengan konsep tersebut, Surabi Kang Bayu berupaya menghadirkan pengalaman menikmati kuliner tradisional yang tetap dekat dengan selera masyarakat masa kini.

LOKASI STRATEGIS, MUDAH DIJANGKAU

Bagi masyarakat yang ingin mencicipi kelezatan Surabi Bandung Kang Bayu, lapak ini berlokasi di:

📍 Gang Bojong, Jalan Nagasari No. 66, RT 003/RW 002, Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Lokasinya bisa menjadi pilihan bagi warga sekitar maupun pencinta kuliner yang ingin berburu camilan lezat tanpa harus jauh-jauh ke Bandung.

BUKA SETIAP HARI, AKHIR PEKAN BISA DATANG PAGI DAN SORE

Untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan, Surabi Bandung Kang Bayu melayani pembeli setiap hari dengan jadwal operasional sebagai berikut:

🕒 Senin–Jumat: Pukul 15.30–22.00 WIB.
🌞 Sabtu dan Minggu: Buka pagi dan sore.

Dengan jam operasional tersebut, pelanggan dapat menyesuaikan waktu kunjungan untuk menikmati surabi favorit, baik sebagai teman bersantai pada sore hari maupun camilan malam.

INOVASI KULINER LOKAL, KELEZATAN YANG PATUT DICOBA

Kehadiran Surabi Bandung Kang Bayu turut menambah warna dalam ragam kuliner di Karawang. Perpaduan resep tradisional dengan pilihan rasa yang variatif menjadi daya tarik bagi masyarakat yang menyukai jajanan khas Sunda.

Di tengah berkembangnya tren kuliner modern, jajanan tradisional seperti surabi memiliki peluang untuk terus diminati melalui kreativitas penyajian, inovasi rasa, dan pelayanan kepada pelanggan.

Surabi Bandung Kang Bayu pun hadir membawa semangat tersebut:

Mempertahankan karakter jajanan tradisional sekaligus memberikan pilihan rasa yang lebih beragam.

Bagi masyarakat Karawang yang penasaran dengan sensasi surabi khas Bandung, tak ada salahnya memasukkan lapak ini ke dalam daftar tujuan kuliner berikutnya.

Surabi Bandung Kang Bayu — dari Bandung untuk Karawang. 

Nikmati kelembutan surabinya, pilih rasa favoritmu, dan rasakan sensasi jajanan tradisional dengan sentuhan kekinian!
Yuk, mampir dan cobain langsung!

Bayu Hanggara Putra, S.Pd.

Senin, 05 Oktober 2026

Polresta Karawang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan, Barang Bukti Berupa Senjata dan Peralatan Kejahatan


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Jajaran Polresta Karawang memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara kriminal dalam kegiatan konferensi pers di Media Center Polresta Karawang, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi bersama jajaran kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam proses pengungkapan perkara, di antaranya senjata api, senjata tajam, serta berbagai peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.

Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada awak media sebagai bagian dari transparansi kepolisian sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Karawang.

Dari barang bukti yang ditampilkan, terlihat sejumlah benda yang patut mendapat perhatian serius, termasuk senjata yang menyerupai pistol serta berbagai peralatan yang diduga dapat digunakan untuk membuka, merusak, atau mengambil barang secara melawan hukum.

AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan bahwa barang bukti yang diamankan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa pidana serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan yang melibatkan senjata maupun alat pendukung lainnya dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.

Senjata dan Alat Kejahatan Jadi Perhatian Serius

Keberadaan senjata api, senjata tajam, maupun peralatan yang diduga digunakan dalam tindak pidana bukan sekadar persoalan barang bukti. Polisi perlu memastikan asal-usul, fungsi, serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Langkah tersebut penting untuk memastikan proses hukum tidak berhenti pada penangkapan, tetapi juga mampu mengungkap modus, peran para pelaku, serta kemungkinan keterkaitan dengan perkara lainnya, apabila memang ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.

Di sisi lain, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum seseorang harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polresta Karawang diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap tindak kriminal, terutama kejahatan yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak pidana sebaiknya segera dilaporkan kepada kepolisian dan tidak diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.


Bayu Hanggara Putra, SPd.

Minggu, 04 Oktober 2026

Terbongkar!!!, BPN Karawang Akui Leter C Milik Bu Welly, Tapi Takut Putuskan, AKPERSI : "Copot Kakan BPN Sekarang Juga"


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Borok dan busuknya kinerja BPN Karawang semakin telanjang! Di saat mediasi resmi telah digelar, BPN sendiri sudah menyatakan dengan mulutnya sendiri bahwa pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK yang sah. Artinya, hak milik Bu Welly sebagai ahli waris jelas dan terang benderang.

Tapi apa yang terjadi? Setelah mengakui fakta itu, BPN Karawang justru PLIN-PLAN, PENGECUT, dan TIDAK BISA MEMUTUSKAN!

Anehnya, BPN yang seharusnya menjadi institusi paling menguasai bidang, peta, dan batas tanah, malah berbalik berpatok pada denah abal-abal yang dikeluarkan oleh Desa!

Ini logika darimana? BPN itu punya alat ukur canggih, punya citra satelit, punya data yuridis, punya data fisik. Desa hanya punya denah gambar tangan! Kalau BPN kalah pintar dari Desa, untuk apa negara menggaji kalian mahal-mahal? Bubarkan saja BPN Karawang!

AKPERSI MURKA: TANGKAP MAFIA TANAH, COPOT KAKAN BPN KARAWANG SEKARANG JUGA!

Melihat dagelan dan sandiwara ini, Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syaripudin., bersama Ketua DPC Karawang AKPERSI, Ferimaulana, naik pitam dan mengeluarkan ultimatum keras.

"Kami sudah muak! Fakta di mediasi sudah jelas, pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK, itu milik Bu Welly. Kenapa BPN tidak berani memutuskan? Kenapa malah berlindung di balik denah desa? Ini pembodohan publik! Ini namanya BPN sengaja memelihara konflik!" tegas Ahmad Syaripudin dengan suara menggelegar.

"Kalau BPN sendiri yang lebih menguasai bidang-bidangnya saja tidak bisa memutuskan, berarti ada dua kemungkinan:

KAKAN BPN KARAWANG TIDAK BECUS, TIDAK TEGAS, ATAU SUDAH MASUK ANGIN DIATUR MAFIA TANAH!" kecamnya.

Ferimaulana menambahkan, sikap BPN yang berpatok pada denah desa adalah bentuk ketidakprofesionalan yang memalukan.

"BPN itu lembaga negara, bukan lembaga RT! Bagaimana mungkin BPN yang punya wewenang mutlak soal peta bidang justru tunduk pada denah desa? Kalau begitu, suruh saja Desa yang urus sertifikat! Ini jelas ada skenario untuk mengaburkan fakta dan meloloskan dokumen palsu!" tegas Ferimaulana.

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & AJB ANAK 8 TAHUN, MAFIA TANAH HARUS DISERET!

AKPERSI menduga kuat ada OKNUM MAFIA TANAH yang bermain di balik munculnya dokumen tumpang tindih, termasuk dugaan AJB Rendy saat masih umur 8 tahun yang dijadikan dasar PTSL.

"Ini bukan salah ketik, ini dugaan PEMALSAUAN DOKUMEN DAN PENYEROBOTAN TANAH SECARA SISTEMATIS! Anak 8 tahun disulap jadi pembeli tanah? Ini kejahatan! Ini pidana murni!" lanjut Ahmad Syarifudin.

Oleh karena itu, AKPERSI DPC Karawang dan DPD Jabar menyatakan sikap:

1.TANGKAP OKNUM-OKNUM MAFIA TANAH DI BPN KARAWANG! Usut siapa yang menerbitkan, siapa yang memproses, siapa yang bermain di balik dokumen tumpang tindih dan AJB cacat hukum tersebut. Seret ke penjara!

2.COPOT JABATAN KAKAN BPN KARAWANG!  Karena terbukti tidak tegas, tidak mampu menjalankan tugas, tidak berani memutuskan kebenaran meski fakta Leter C sudah jelas, dan membiarkan mafia tanah berpesta di atas penderitaan rakyat. Pejabat pengecut seperti ini tidak layak memimpin!

3 BENTUK TIM PANSUS MAFIA TANAH! AKPERSI meminta Menteri ATR/BPN RI untuk turun langsung ke Karawang dan melakukan audit investigasi total terhadap kinerja BPN Karawang.

"Kami ingatkan Kakan BPN Karawang, jabatan itu amanah, bukan untuk bisnis! Kalau Anda tidak berani tegas menegakkan kebenaran bahwa pemilik Leter C adalah pemilik yang sah, lebih baik Anda mundur! Jangan jadi bemper mafia tanah! Jangan jadi stempel buta untuk pemalsu dokumen!" tutup Ferimaulana dengan nada sangat keras.

AKPERSI menegaskan, jika dalam 7x24 jam Kakan BPN Karawang tidak berani mengeluarkan keputusan objektif dan tidak berani melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke APH, maka AKPERSI akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor BPN Karawang dan Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, serta melaporkan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.

Sampai berita ini diterbitkan, Kakan BPN Karawang masih bungkam dan terkesan bersembunyi di balik denah desa.


Bayu Hp

Kamis, 03 September 2026

Satlantas Polresta Karawang Rutin Laksanakan Patroli Simpatik, Ajak Rider Ojol untuk Patuhi Aturan Berlalu Lintas


Polresta Karawang, Rodadigital.My.id - Satlantas Polresta Karawang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan dengan melaksanakan kegiatan Patroli Simpatik. Dalam kegiatan ini, anggota Satlantas, Aipda Syarif Hidayat dan Bripda Rangga, turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengemudi ojek online (Ojol) di Jend A Yani, Kabupaten Karawang, Kamis (3/9/2026).

Pasalnya, dalam kegiatan tersebut, Aipda Syarif Hidayat dan Bripda Rangga menyapa para pengemudi Ojol secara humanis. Selain berdialog, petugas juga membagikan brosur dan stiker imbauan keselamatan berkendara.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya para mitra transportasi online.

"Para rider Ojol adalah garda terdepan di jalan raya. Mereka setiap hari bertemu banyak pengguna jalan. Kami imbau agar menjadi pelopor keselamatan. Tertib helm, tertib surat-surat, tidak menggunakan HP saat berkendara, dan tidak melawan arus," ujar Kasi Humas.

Dijealskan bahwa poin Imbauan petugas Satlantas kepada Rider Ojol diantaranya,
Keselamatan: Gunakan helm SNI dan jaket saat berkendara, baik untuk diri sendiri maupun penumpang.
Kelengkapan: Pastikan membawa SIM, STNK dan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Disiplin: Patuhi rambu lalu lintas, lampu merah, marka jalan dan rambu. Jangan mengambil penumpang di bahu jalan yang dapat menghambat arus.
Etika: Berkendara dengan santun dan tidak ngebut.

Di sisi lain, pengemudi Ojol, mengapresiasi kegiatan tersebut. "Terima kasih Pak Polisi sudah mengingatkan kami. InsyaAllah kami akan lebih tertib lagi di jalan demi keselamatan bersama," ungkapnya.

Aipda Syarif Hidayat menambahkan, "Kami hadir bukan untuk menilang, tapi untuk mengingatkan. Karena keselamatan adalah nomor satu.".


Bayu Hanggara Putra S. Pd

Jumat, 21 Agustus 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Perumdam Tirta Tarum Karawang Teguhkan Semangat Kebersamaan


Karawang, Rodadigital.My.Id — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia kepada seluruh masyarakat.

Peringatan kemerdekaan tahun ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam mengisi pembangunan.

Dengan mengusung tema nasional “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Perumdam Tirta Tarum turut mengambil bagian dalam semangat membangun daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Karawang.

17 Agustus bukan hanya tanggal dalam kalender, tetapi simbol perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia.

Atas nama jajaran manajemen dan seluruh keluarga besar Perumdam Tirta Tarum Kabupaten Karawang, disampaikan:
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

17 Agustus 2026 — Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya! 🇮🇩

Bayu Hanggara Putra S.Pd

Rabu, 12 Agustus 2026

Dugaan Premanisme di Kawasan Industri Karawang? Investor Diduga Dihadang, Kuasa Hukum Klaim Diteror

KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.


Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.


1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang


Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.


Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.


Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.


"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.


Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.


2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI


Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.


Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.


Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.


"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.


Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.


"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.


Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.


Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.


"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.


Redaksi 

Selasa, 11 Agustus 2026

Bapenda Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 81 Tahun


Karawang, Rodadigital.My.Id ~ Kepala Bapenda Mengucapkan Selamat HUT RI ke~81 Tahun.

Bayu Hanggara S.Pd.,

Bapenda Karawang Semarakkan HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Pengabdian


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang turut menyampaikan semangat kemerdekaan melalui pesan kebangsaan yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan pengabdian, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Mengusung semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peringatan HUT ke-81 RI menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen dalam membangun Indonesia dari berbagai bidang.

Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., melalui pesan peringatan kemerdekaan tersebut mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga meneruskan perjuangan melalui kerja nyata, karya, dan kontribusi positif.

“Mari terus kobarkan semangat perjuangan para pahlawan dengan bekerja, berkarya, dan berkontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.”

Semangat kemerdekaan juga diharapkan dapat menjadi energi positif bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab.
Peringatan 17 Agustus 1945–17 Agustus 2026 bukan sekadar seremoni tahunan.

Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan pembangunan, pelayanan publik yang berkualitas, serta kerja bersama demi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.


Bayu Hanggara Putra S. Pd., 

Selasa, 04 Agustus 2026

SIM Keliling Kabupaten Bekasi Masih Libur, Warga Diimbau Perpanjang SIM di Satpas Deltamas dan Kalimalang


KABUPATEN BEKASI | RODADIGITAL.MY.ID | – Masyarakat Kabupaten Bekasi yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling harus kembali bersabar. Hingga saat ini, layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi masih belum beroperasi dan belum ada kepastian kapan akan kembali dibuka.

Meski demikian, Satlantas Polres Metro Bekasi memastikan pelayanan perpanjangan SIM tetap berjalan normal melalui dua lokasi resmi, yakni Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang, yang melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat pada hari kerja.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus menghindari penumpukan pemohon akibat belum beroperasinya layanan SIM Keliling.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, disarankan tidak menunda proses perpanjangan, karena SIM yang telah melewati masa berlaku harus diproses sebagai pembuatan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopi.
SIM lama yang masih berlaku.
Surat Keterangan Sehat.
Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi.
Pemohon dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Sementara itu, biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM adalah:

SIM A : Rp80.000

SIM C : Rp70.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan sekitar Rp35.000 maupun biaya tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP asli beserta fotokopi, surat keterangan sehat, kemudian mengikuti seluruh tahapan administrasi, ujian teori, dan ujian praktik.

Adapun biaya PNBP pembuatan SIM A baru sebesar Rp120.000 sesuai tarif yang berlaku.
Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, tetap menjadi pusat pelayanan utama bagi masyarakat yang ingin mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM.

Satlantas Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan mengurus perpanjangan sebelum habis masa berlakunya. Selain menghindari sanksi saat berkendara, langkah tersebut juga mempermudah proses administrasi tanpa harus mengulang seluruh tahapan pembuatan SIM baru.

Dengan belum beroperasinya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan yang tersedia di Satpas Deltamas maupun Satpas Kalimalang agar kebutuhan administrasi berkendara tetap dapat terpenuhi secara tertib, cepat, dan sesuai prosedur

Bayu H.P

Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, Warga Rasakan Layanan Cepat, Transparan, dan Bebas Calo


KABUPATEN BEKASI | RODADIGITAL.MY.ID |  Kinerja pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Berbagai inovasi yang diterapkan dinilai berhasil memangkas waktu pelayanan sekaligus menciptakan sistem yang lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik percaloan.

Pantauan di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, menunjukkan aktivitas pelayanan berjalan tertib. Masyarakat yang mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK lima tahunan, hingga balik nama kendaraan tampak dilayani dengan sistem antrean yang rapi dan petugas yang sigap memberikan arahan.
Sejumlah warga mengaku puas atas perubahan pelayanan yang dirasakan dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya mengurus perpanjangan STNK lima tahunan hanya sekitar 30 menit. Petugasnya ramah, informatif, dan prosesnya jelas tanpa dipersulit," ujar salah seorang warga Cikarang yang enggan disebutkan namanya.
Peningkatan kualitas pelayanan tersebut merupakan hasil evaluasi dan inovasi berkelanjutan yang dilakukan jajaran UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bekasi.

Beberapa terobosan pelayanan yang kini menjadi andalan antara lain:
Sistem antrean online melalui aplikasi SIGNAL dan Sapawarga.

Loket prioritas bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Layanan Drive Thru untuk pembayaran pajak tahunan dengan proses hanya beberapa menit.

Fasilitas cek fisik kendaraan melalui layanan jemput bola bagi kendaraan operasional desa maupun pelaku UMKM.

Informasi tarif dan biaya pelayanan dipasang secara terbuka di setiap loket sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Selain pelayanan di kantor induk, Samsat Kabupaten Bekasi juga terus memperluas jangkauan melalui program Samsat Keliling hingga ke kecamatan serta layanan Samsat Desa, sehingga masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan tetap dapat memperoleh kemudahan.

Petugas Samsat menegaskan bahwa komitmen pelayanan yang dibangun saat ini berorientasi pada kemudahan masyarakat.
"Target kami masyarakat cukup datang sekali, urusan selesai. Tidak ada ruang bagi praktik calo maupun pungutan liar," tegas salah satu petugas pelayanan.

Berdasarkan data internal hingga April 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 92 persen. Di sisi lain, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa reformasi pelayanan publik dapat berjalan optimal apabila didukung oleh integritas aparatur, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan yang berkesinambungan.

Masyarakat berharap kualitas pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan bebas pungutan liar tersebut dapat terus dipertahankan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan pemerintah.



Penulis: Bayu Hanggara Putra, S.Pd.

Minggu, 02 Agustus 2026

Sekarang Samsat Keliling Hadir di Bekasi Selatan, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus Antre di Kantor Samsat


BEKASI | RODADIGITAL.MY.ID | Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan. Melalui program Samsat Keliling, masyarakat kini dapat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Layanan Samsat Keliling akan hadir di Mono Music & Coffee, Jalan KH Noer Ali No. 52, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pada Kamis, 4 Juni 2026, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu namun tetap ingin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Petugas Samsat mengingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan, bukan pengesahan lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan.

Persyaratan yang harus dibawa:

KTP asli beserta 1 lembar fotokopi.
STNK asli beserta 1 lembar fotokopi.
BPKB asli beserta 1 lembar fotokopi.

Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah:

Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi
Depok
Cinere

Bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak secara online, pengesahan STNK juga dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling.

Program jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat induk.

Dengan pelayanan yang lebih dekat, pemerintah berupaya menghadirkan birokrasi yang lebih cepat, praktis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal, membawa dokumen persyaratan lengkap, serta memanfaatkan layanan ini dengan tertib agar proses administrasi berjalan lancar.

"Bayar Pajak Tepat Waktu, Kendaraan Aman, Pembangunan Daerah Berkelanjutan."

Bayu HP

Sabtu, 01 Agustus 2026

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur'an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya


Bekasi, Bantarjaya, Rodadigital.my.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap syiar Islam dan peningkatan semangat membaca Al-Qur'an, Ibu Layla Rizky, S.Sos menyalurkan bantuan Kitab Suci Al-Qur'an kepada sejumlah majelis pengajian, musala, dan pondok pesantren yang berada di beberapa dusun di Desa Bantarjaya. Layla Rizky Juga Mengatakan Bukan karena juga saya mau mencalonkan diri Sebagai Kepala Desa Di Bantarjaya sehingga memanfaatkan moment ini tolong dipisahkan dengan kegiatan ini.

Penyaluran Al-Qur'an tersebut merupakan amanah dari para donatur yang telah mempercayakan kepada Ibu Layla Rizky, S.Sos untuk menyampaikan langsung kepada para penerima manfaat yang membutuhkan.
Dalam keterangannya, Layla Rizky menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan oleh para donatur.

"Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyalurkan amanah dari para donatur berupa Kitab Suci Al-Qur'an kepada beberapa pengajian dan pondok pesantren di Desa Bantarjaya. Semoga Al-Qur'an ini menjadi sarana untuk meningkatkan kecintaan masyarakat dalam membaca, mempelajari, dan mengamalkan isi kandungannya. Terima kasih kepada seluruh donatur yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami.

"Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda," ujar Layla Rizky, S.Sos.

Para pengurus pengajian dan pondok pesantren yang menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian para donatur. Mereka berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para santri dan jamaah sebagai sarana belajar Al-Qur'an serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Diharapkan program berbagi Al-Qur'an ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya dan semakin tumbuh semangat untuk mempelajari serta mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an yang telah diamanahkan ini menjadi amal jariyah bagi para donatur, serta membawa keberkahan bagi seluruh penerima manfaat." Aamiin Ya Rabbal 'Alamiin.


Bayu HP/Red

Layla S.Sos, Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya


Kabupaten Bekasi, Rodadigital.my.id ~ Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026-2034. Sabtu (1/8/2026).

Kedatangan Layla Rizky ke lokasi pendaftaran disambut antusias oleh masyarakat yang turut mengawal proses pendaftarannya. Menariknya, Layla mengaku tidak secara khusus mengundang banyak orang, namun dukungan masyarakat mengalir secara sukarela.

Dalam keterangannya, Layla menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia dan meyakini penyelenggara akan bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi integritas.

"Saya menyampaikan apresiasi penuh atas kinerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Kami serahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia. Saya yakin panitia menjunjung tinggi integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades ini," ujar Layla.

Ia mengaku hanya mempersiapkan mental untuk mengikuti proses pencalonan. Namun, besarnya dukungan masyarakat di luar perkiraannya menjadi penyemangat untuk terus melangkah.

"Alhamdulillah saya cukup terkejut. Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang, tetapi ternyata banyak masyarakat yang datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho mengawal proses pendaftaran saya. Saya mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan," katanya.

Terkait visi dan program kerja, Layla memilih belum membeberkannya kepada publik. Menurutnya, saat ini ia ingin lebih dahulu mengkaji berbagai persoalan yang dihadapi Desa Bantarjaya agar nantinya dapat menyusun program yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Saya belum menyampaikan program secara rinci. Yang pasti saya akan mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Jika masyarakat memberikan amanah kepada saya, saya berkomitmen membangun desa dengan pemerintahan yang amanah, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," tutupnya.


Bayu HP/Red

Muhana: Satgas Peduli Perhubungan Bentuk Kehadiran Dishub di Tengah Masyarakat

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, pelayanan, serta penanganan berbagai persoalan di bidang perhubungan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

Launching Satgas Peduli Perhubungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat.

Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak hanya menjadi petugas yang hadir ketika terjadi persoalan lalu lintas, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara aktif di tengah masyarakat.

Keberadaan satgas yang akan hadir di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang dinilai penting mengingat perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap mobilitas kendaraan serta dinamika lalu lintas.

Mulai dari kepadatan kendaraan, parkir yang tidak sesuai peruntukan, aktivitas kendaraan angkutan barang, keselamatan pengguna jalan, hingga berbagai persoalan teknis di lapangan menjadi bagian yang membutuhkan perhatian secara berkelanjutan.

Bupati: Perhubungan Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang perhubungan harus terus diperkuat agar keberadaan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, perdagangan, industri maupun kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, kata Bupati, pemerintah tidak boleh hanya menunggu adanya persoalan, tetapi harus memiliki langkah antisipatif dengan memperkuat kehadiran petugas di lapangan.

“Kita ingin pelayanan perhubungan semakin dekat dengan masyarakat. Satgas Peduli Perhubungan ini harus hadir, sigap dan mampu memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan,” ujar H. Aep Syaepuloh.

Bupati berharap keberadaan Satgas Peduli Perhubungan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas perhubungan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya.

H. Aep juga mendorong jajaran Dishub agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, kepolisian serta stakeholder terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan perhubungan di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi.

Dishub: Satgas Akan Diperkuat di Seluruh Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Peduli Perhubungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Dishub kepada masyarakat.

Menurut Muhana, personel satgas akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemantauan dan pelayanan di bidang perhubungan di tingkat wilayah.

“Satgas Peduli Perhubungan ini merupakan bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” kata Muhana.

Ia menambahkan, keberadaan satgas di setiap kecamatan diharapkan dapat membuat berbagai informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan perhubungan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

Dengan demikian, persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu harus menunggu penanganan dari tingkat kabupaten, tetapi dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kondisi di wilayah masing-masing.

Muhana menegaskan bahwa tugas Satgas Peduli Perhubungan bukan semata-mata melakukan penertiban.

Lebih dari itu, satgas juga diharapkan mampu menjalankan fungsi edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun pendekatan yang humanis. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kalau ada persoalan, kita hadir untuk membantu mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dorong Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan juga menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan.

Mobilitas kendaraan yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kelancaran perjalanan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan kendaraan sesuai ketentuan, tidak melakukan parkir sembarangan serta menjaga etika berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.

Di sisi lain, keberadaan Satgas Peduli Perhubungan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan transportasi yang muncul di berbagai kecamatan.

Informasi dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas satgas.

Melalui pola pelayanan yang lebih dekat tersebut, Dishub Karawang diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi perhubungan secara lebih cepat dan akurat.

Bukan Sekadar Launching, Tetapi Harus Berdampak

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Masyarakat tentu menunggu bagaimana program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi lalu lintas dan pelayanan perhubungan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program tersebut.

Satgas dituntut mampu bekerja secara profesional, disiplin dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan sehingga berbagai persoalan perhubungan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, sektor perhubungan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kelancaran arus kendaraan sangat berpengaruh terhadap distribusi barang, aktivitas industri, perdagangan hingga mobilitas masyarakat.

Dengan semakin kuatnya pelayanan di bidang perhubungan, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan.

Satgas Peduli Perhubungan: Hadir, Sigap dan Melayani

Dengan diluncurkannya Satgas Peduli Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Satgas diharapkan menjadi garda pelayanan yang mampu merespons berbagai persoalan perhubungan di wilayah kecamatan secara cepat dan terkoordinasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Sebab, menciptakan transportasi yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Pemerintah, petugas, aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi dan masyarakat harus berjalan bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang pun diharapkan menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat: hadir ketika dibutuhkan, sigap dalam menangani persoalan, dan mengedepankan pelayanan.

Dengan semangat tersebut, Kabupaten Karawang terus diarahkan menuju sistem transportasi yang semakin tertib, aman, lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satgas Peduli Perhubungan — Hadir, Sigap, dan Melayani.

Redaksi 
 

Kamis, 30 Juli 2026

Diduga Minim Pengawasan, Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cikampek Kota Jadi Sorotan Warga


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cikampek Kota, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Sejumlah warga dan pihak yang memantau pekerjaan di lapangan mempertanyakan minimnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 tersebut tetap berjalan. Namun, pada saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun perwakilan pelaksana yang mengawasi aktivitas para pekerja di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai pengendalian mutu pekerjaan. Pasalnya, keberadaan pengawas lapangan memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan dalam kontrak.

"Pengawasan merupakan bagian penting dalam sebuah proyek pemerintah. Tanpa adanya pengawasan yang memadai, dikhawatirkan kualitas pekerjaan tidak dapat dikendalikan secara maksimal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cikampek Kota yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp551 juta, dikerjakan oleh CV Citra Padi Lestari, dengan konsultan pengawas PT Senopati Multi Kreasi.

Masyarakat berharap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap proyek tersebut dapat meningkatkan pengawasan di lapangan. Kehadiran pengawas dinilai penting agar pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Selain itu, masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai pengguna anggaran untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan proyek. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan pembangunan fasilitas pendidikan memberikan manfaat yang optimal bagi siswa dan tenaga pendidik.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ditemukannya pengawas di lokasi saat pemantauan tidak serta-merta berarti pengawasan tidak dilakukan sama sekali. Oleh karena itu, diharapkan pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan proyek tersebut agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang optimal, proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Cikampek Kota diharapkan dapat selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para siswa yang nantinya akan memanfaatkan fasilitas tersebut.


Bayu H.P

Selasa, 28 Juli 2026

Kasus Layla Rizky Naik Status dari Lapdu Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Prof


BEKASI | RODADIGITAL.MY.ID | Penanganan perkara yang dilaporkan Layla Rizky memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditangani dalam bentuk Laporan Pengaduan (Lapdu), kini perkara tersebut resmi ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) di Polres Metro Bekasi.

Peningkatan status tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1687/VII/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Juli 2026. Dengan diterbitkannya LP, perkara tersebut kini telah memasuki proses penyelidikan secara resmi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Layla Rizky menyampaikan bahwa Kepolisian Metro Bekasi telah menunjukan  kinerja  sesuai pada Relnya atas tindak lanjut yang diberikan penyidik. Menurutnya, peningkatan status perkara menjadi Laporan Polisi merupakan bentuk kepastian bahwa laporan yang disampaikannya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.


 "Saya berharap proses hukum ini dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Saya percaya penyidik akan bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada," ujar Layla.

Dalam STPL tersebut dijelaskan bahwa laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana menghancurkan atau merusak barang, Undang-Undang No. 21/2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 ayat. (1) UU 1/2023 Dan Atau 448 UU 1/2023 dan atau 257 UU 1/2023. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di wilayah Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Naiknya status perkara dari Lapdu menjadi Laporan Polisi dinilai sebagai perkembangan penting dalam proses penegakan hukum. Dengan status tersebut, penyidik memiliki dasar hukum untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan, memanggil saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syarifudin, yang selama ini memberikan pendampingan kepada Layla, menyatakan bahwa peningkatan status perkara menjadi LP merupakan bukti bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.

Menurut Ahmad Syarifudin, pihaknya menghargai langkah Polres Metro Bekasi yang telah menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut harus terus dikawal hingga tuntas agar tidak berhenti di tengah jalan.

"Kami hargai  Polres Metro Bekasi yang telah meningkatkan status perkara ini menjadi Laporan Polisi. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun kami berharap proses berikutnya dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," tegas Ahmad Syarifudin.

Ia menambahkan, AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal jalannya proses hukum sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong tegaknya supremasi hukum serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"AKPERSI tidak akan mencampuri kewenangan penyidik, tetapi kami akan mengawal agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Prinsip kami sederhana, siapapun kedudukannya harus sama di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun diskriminasi dalam penegakan hukum," lanjutnya.

Ahmad Syarifudin juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.

"Kami mengimbau semua pihak agar memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Biarkan fakta-fakta hukum terungkap melalui proses penyidikan yang profesional. Pada saat yang sama, hak-hak seluruh pihak, termasuk asas praduga tak bersalah, tetap harus dihormati," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan mengenai unsur pidana dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

Dengan meningkatnya status perkara menjadi Laporan Polisi, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.


Bayu H.P/Red

Kamis, 23 Juli 2026

Diperiksa di Bawah Sumpah, Layla Berharap Sidang Etik Polres Karawang Jadi Evaluasi Agar Tak Terulang


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Perempuan asal Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, bernama Layla, membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polres Karawang. Hal itu disampaikannya usai memberikan keterangan di bawah sumpah dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Kamis (23/7/2026).

Didampingi Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Achmad Syarifuddin, Layla mengaku telah menyampaikan seluruh kronologi peristiwa yang dialaminya di hadapan majelis sidang etik.

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan di bawah sumpah dalam sidang etik. Semua kronologi sudah saya sampaikan secara lengkap di dalam persidangan. Hasilnya nanti akan disampaikan setelah proses persidangan selesai," ujar Layla.
Didatangi Tanpa Surat Tugas dan Identitas
Layla menuturkan, peristiwa bermula saat sejumlah orang yang mengaku anggota Polres Karawang mendatangi kediamannya. Namun saat itu, para petugas tersebut tidak menunjukkan surat tugas, surat perintah, maupun identitas resmi kepolisian.

Tidak berhenti di situ, beberapa hari setelah kejadian pertama, Layla menyebut sejumlah anggota kembali mendatangi kediaman orang tuanya di Jakarta Pusat. Tindakan itu disebut membuat orang tuanya yang telah lanjut usia merasa tidak nyaman dan tertekan.

"Ada anggota keluarga yang menyaksikan langsung kedatangan tersebut dan bisa memberikan keterangan apabila diperlukan," katanya.

Oknum yg hadir di Jakarta Pusat sempat mengaku bahwa dia dari Polres Karawang, tetapi setelah di konfirmasi anggota tersebut adalah anggota dari Polres Bogor.

Tetapi dalam kaitan perkara dengan TKP di Pebayuran dua oknum anggota tersebut sudah Minta Maaf secara kedinasan.
"Sebelum persidangan pun salah satu oknum anggota tersebut sudah meminta maaf kepada saya secara pribadi," ungkap Layla.

Kendati telah dimaafkan secara pribadi, Layla tetap berharap proses etik tetap berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri.

"Saya berharap siapa pun yang terbukti bersalah tetap diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Saya ingin ini menjadi bahan evaluasi agar anggota dibina dan diberikan pendidikan yang lebih baik, jangan sampai tindakan seperti ini kembali terjadi kepada masyarakat lain yang mungkin tidak mampu membela dirinya," tegasnya.

Layla juga mengapresiasi langkah Sipropam Polres Karawang yang dinilainya responsif dengan memanggil dirinya sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam sidang etik.
Tunggu Putusan Resmi
Saat dikonfirmasi awak media terkait hasil sidang, Layla menegaskan hingga kini belum ada putusan.

"Saat tadi dikonfirmasi, belum ada putusan sidang kode etik. Kita masih menunggu keputusannya," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sidang kode etik terhadap oknum anggota Polres Karawang yang dilaporkan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan resmi. Dan juga belum adanya pernyataan resmi dari Humas Polres Karawang.


Bayu HP/Red

Ketua Akpersi DPD Jawa Barat Apresiasi Respon Cepat Sipropam Polres Karawang


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Di tengah masih berlangsungnya proses Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Polres Karawang, pelapor, Layla, menyampaikan apresiasi atas penanganan perkara yang dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karawang.

Apresiasi tersebut disampaikan usai dirinya memberikan keterangan di bawah sumpah dalam persidangan kode etik yang digelar pada Kamis (23/7/2026). Menurut Layla, sejak laporan diterima hingga proses sidang berlangsung, pihak Sipropam telah memberikan ruang bagi dirinya sebagai pelapor untuk menyampaikan seluruh fakta dan kronologi yang diketahuinya.

Layla menilai proses pemeriksaan berjalan secara tertib dan profesional. Ia mengaku diberi kesempatan menyampaikan keterangan secara utuh di hadapan majelis sidang tanpa adanya tekanan maupun intervensi.

"Saya mengapresiasi kinerja Kasi Propam Polres Karawang beserta jajarannya yang telah menindaklanjuti laporan saya dan memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan seluruh kronologi dalam sidang etik. Saya berharap proses ini menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional," ujar Layla.

Ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut bukan berarti menganggap perkara telah selesai, melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap proses penegakan disiplin dan kode etik yang sedang berjalan di lingkungan Polri.

Layla juga berharap keputusan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan internal Polri.

"Saya tetap menunggu keputusan resmi majelis sidang. Harapan saya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah adanya evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," katanya.

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifuddin, turut memberikan apresiasi terhadap mekanisme penanganan yang dilakukan Sipropam Polres Karawang.

Menurutnya, keterbukaan dalam menerima laporan masyarakat dan memberikan ruang bagi pelapor untuk menyampaikan keterangan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Proses penegakan kode etik harus berjalan profesional, objektif, dan transparan. Kami mengapresiasi langkah Sipropam Polres Karawang yang telah memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku. Semoga hasil akhirnya benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak," ujarnya.

Meski demikian, Ahmad juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menarik kesimpulan sebelum putusan resmi dibacakan.

Hingga berita ini diterbitkan, Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Polres Karawang masih berlangsung. Belum ada keputusan resmi yang diumumkan oleh majelis sidang, sehingga semua pihak diminta menunggu hasil akhir sesuai mekanisme yang berlaku.


Bayu HP/Red

Rabu, 22 Juli 2026

Hari Ke-8 TMMD Ke-129, Satgas Percepat Pengecoran Jalan Lingkungan Sasaran 6 di Desa Wibawamulya


Kabupaten Bekasi, Rodadigital.my.id – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129, Satgas TMMD Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mempercepat pengerjaan sasaran fisik berupa pengecoran jalan lingkungan di Kampung Tegal Panjang RT 001/RW 001, Dusun I, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Di lokasi pekerjaan, personel Satgas TMMD bersama masyarakat tampak bahu-membahu melakukan proses pengecoran. Mulai dari pengangkutan material, pencampuran adukan beton, hingga perataan permukaan jalan dilakukan secara gotong royong demi mempercepat penyelesaian pembangunan.

Semangat kebersamaan antara prajurit TNI dan warga menjadi pemandangan yang mewarnai pelaksanaan TMMD. Kehadiran masyarakat yang ikut terlibat secara aktif menunjukkan kuatnya budaya gotong royong dalam mendukung pembangunan desa.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan bahwa progres pembangunan terus dikebut agar seluruh sasaran fisik dapat selesai sesuai jadwal dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Pengerjaan sasaran fisik terus kami optimalkan dengan dukungan penuh dari masyarakat. Semangat gotong royong inilah yang menjadi kekuatan utama TMMD sehingga hasil pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi warga," ujar Letkol Inf Michael Ronald.

Program TMMD Ke-129 tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui kerja sama yang solid, pembangunan di Desa Wibawamulya diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, memperlancar aktivitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.


Bayu H.P

DPP AJIB Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan Sikap Tidak Kooperatif Mandor Kuli Proyek USB SDN Makmurjaya, Desak Kontraktor Lakukan Evaluasi Tegas


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID  | Rabu, 22 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Internasional Bersatu (DPP AJIB) melakukan investigasi lapangan terhadap proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya I, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Investigasi dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar pelaksanaan proyek, sekaligus untuk memastikan pekerjaan yang bersumber dari APBD berjalan sesuai ketentuan teknis, standar keselamatan kerja, serta prinsip keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

Nama Kegiatan: Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya I Kecamatan Jayakerta

Nilai Kontrak: Rp3.171.505.000
Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026
Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: PT Kita Lumampani Mulia
Konsultan Supervisi: PT Anggara Karya Utama
Tim Investigasi Temukan Dugaan Pelanggaran K3

Saat melakukan peninjauan langsung di lapangan, tim investigasi AJIB mengaku menemukan sejumlah pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan konstruksi.

Apabila kondisi tersebut benar terjadi secara konsisten selama pelaksanaan pekerjaan, maka hal itu dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang bertujuan melindungi keselamatan pekerja sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Selain aspek keselamatan, tim juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap mutu material dan pelaksanaan pekerjaan agar seluruh spesifikasi teknis benar-benar sesuai dengan kontrak.

Menurut AJIB, proyek pendidikan bernilai miliaran rupiah harus diawasi secara maksimal karena seluruh pembiayaannya berasal dari uang rakyat.

Konfirmasi Berujung Respons yang Dinilai Merendahkan Profesi Pers

Suasana di lokasi berubah ketika tim media berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab di lapangan mengenai penerapan K3, mutu pekerjaan, serta pengawasan proyek.

AJIB menyatakan bahwa mandor proyek tidak bersedia memberikan penjelasan dan justru diduga melontarkan ucapan:

"Silakan aja kerja dulu nanti juga dapat uang."
Pernyataan tersebut, menurut AJIB, dipandang sebagai bentuk sikap yang tidak menghargai tugas jurnalistik yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

AJIB menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk mencari, memperoleh, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi sebagaimana insinuasi yang dipersepsikan dari ucapan tersebut.

AJIB Desak Evaluasi Internal

Atas dugaan pelanggaran K3 dan sikap yang dinilai tidak profesional terhadap awak media, DPP AJIB mendesak pihak kontraktor PT Kita Lumampani Mulia agar segera melakukan evaluasi terhadap mandor proyek yang bertugas di lapangan.

Menurut AJIB, seorang mandor tidak hanya bertanggung jawab terhadap progres pekerjaan, tetapi juga wajib memastikan disiplin K3 diterapkan, menghormati masyarakat, serta bersikap terbuka terhadap proses konfirmasi yang dilakukan media.

AJIB juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai pengguna anggaran serta konsultan supervisi meningkatkan pengawasan agar proyek pembangunan sekolah tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar keselamatan kerja, dan selesai tepat waktu.

Hak Jawab Tetap Dibuka

Hingga berita ini diterbitkan, tim media mengaku telah berupaya menghubungi pihak kontraktor maupun mandor proyek untuk memperoleh klarifikasi atas temuan dan dugaan tersebut. Namun, belum diperoleh tanggapan resmi.

Redaksi Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar informasi yang diterima publik tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mandor Proyek Diduga Jarang Berada di Lokasi

Selain menyoroti dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tim investigasi DPP AJIB juga menemukan kondisi yang dinilai menghambat proses pengawasan proyek.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan saat tim melakukan investigasi, mandor proyek yang bertanggung jawab tidak berada di lokasi. Aktivitas pekerjaan justru terlihat lebih banyak dikoordinasikan oleh seorang mandor lapangan atau kepala tukang (mandor kuli).

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan proses konfirmasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, penerapan standar K3, kualitas material, hingga progres pembangunan. Tim media telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak yang berada di lokasi, namun tidak memperoleh keterangan dari mandor proyek yang bertanggung jawab.

AJIB menilai seorang mandor proyek seharusnya hadir secara rutin untuk mengawasi jalannya pekerjaan, memastikan seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan kerja, serta menjadi pihak yang dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun media terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Menurut keterangan yang diperoleh tim investigasi dari pihak di lapangan, mandor proyek disebut jarang datang ke lokasi pekerjaan sehingga pengawasan harian lebih banyak dilakukan oleh mandor kuli. Atas kondisi tersebut, AJIB meminta pihak kontraktor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek agar pelaksanaan pembangunan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bayu HP/Red

Dugaan Abaikan Prosedur, Proyek U-Ditch Rp189 Juta di Cilamaya Wetan Dikerjakan Saat Banjir dan Tanpa Alas Pasir


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Jalan Raya Cilamaya, Dusun Pangkalan RT 001/RW 001, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga. 

Proyek yang menelan anggaran APBD Kabupaten Karawang TA 2026 sebesar Rp189.701.000 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis dasar.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada pekan ini, kondisi lapangan justru memperlihatkan hal yang sebaliknya dari ketentuan teknis. Genangan air masih menguasai area galian. Namun pemasangan U-Ditch tetap dipaksakan berjalan di tengah banjir.

Dikerjakan di Tengah Genangan, Tanpa Bedding Pasir

Dalam pekerjaan konstruksi drainase, dasar galian wajib dikeringkan terlebih dahulu. Setelah itu harus dihampar pasir sebagai lapisan _bedding_ untuk meratakan dan menstabilkan dudukan U-Ditch. 

Fakta di lapangan berbeda. Tim di lokasi tidak terlihat melakukan pemompaan air atau pengeringan. Yang lebih janggal, tidak ada tanda-tanda material pasir urug yang disiapkan sebagai alas. U-Ditch tampak langsung diturunkan ke tanah berlumpur dan tergenang.

“Kalau dipasang dalam keadaan masih ada air dan tanpa alas pasir, itu sama saja buang-buang uang negara. Pasti gak lama ambles, geser, bahkan patah,” ujar salah seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jum'at (17/7/2026).

Kekhawatiran warga beralasan. Tanpa pondasi yang stabil, beban air dan kendaraan di atasnya akan membuat struktur U-Ditch cepat rusak. Alih-alih menyelesaikan masalah banjir, proyek ini justru berpotensi menambah masalah baru.

Nilai Kontrak Rp189 Juta, Pelaksana CV. Aqila Putri Berlian

Berdasarkan papan nama proyek, kegiatan ini bernama "Pembangunan Saluran Drainase" dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Nilai kontraknya mencapai Rp189.701.000 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender. 

Pelaksananya adalah CV. Aqila Putri Berlian. 

Dengan nilai sebesar itu, masyarakat berharap hasilnya maksimal dan sesuai spesifikasi. Namun kondisi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah pengawasan berjalan, atau hanya formalitas?

Dinas PUPR Karawang Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang selaku pengguna anggaran dan pengawas teknis.

Sikap diam ini menambah kekecewaan warga. Mereka menilai proyek yang dibiayai uang rakyat harusnya diawasi ketat, bukan dibiarkan dikerjakan tanpa mengikuti RAB dan gambar teknis.

Tuntutan Warga: Evaluasi dan Audit Lapangan

Warga Desa Mekarmaya mendesak Dinas PUPR Karawang untuk segera turun ke lapangan. Bukan hanya melihat, tapi melakukan pemeriksaan teknis dan uji mutu terhadap pekerjaan yang sudah berjalan.

“Kalau memang terbukti tidak sesuai spesifikasi, jangan ragu. Evaluasi, stop, dan minta diperbaiki. Jangan sampai uang Rp189 juta habis untuk proyek yang umurnya cuma setahun,” tegas warga lainnya.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Karawang ikut mengawasi, agar tidak ada kebocoran anggaran dalam proyek infrastruktur dasar ini.

Hingga saat ini, tim media masih berupaya mengkonfirmasi pihak CV. Aqila Putri Berlian dan Dinas PUPR Karawang untuk mendapatkan hak jawab.


Bayu H.P/Red