Music

3/Music/post-grid

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label AKPERsi Karawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKPERsi Karawang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Oktober 2026

Dewan DPRD PROVINSI Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., Dalam Program Kerjanya Gelar Safari Kebudayaan dan Festival Rakyat


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID — Semangat pelestarian budaya lokal, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berpadu dalam kegiatan Safari Kebudayaan (Dewan Sapa Warga) dan Festival Rakyat Berbasis Budaya di Lapangan Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Sabtu (17/10/2026). 


Kegiatan ini sekaligus memeriahkan Milangkala Desa Pasirkamuning di bawah kepemimpinan Lurah Didin.

Mengusung semangat “Bersama Melestarikan Budaya, Membangun Desa”, kegiatan ini menghadirkan perpaduan pelayanan masyarakat, gebyar UMKM, dan pertunjukan seni tradisional.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., anggota dewan Abdul Azis, S.E., serta para budayawan dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.

Senam Bersama dan Pelayanan Publik
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 07.00–09.00 WIB dengan senam bersama.

 Selanjutnya, pukul 09.00–13.00 WIB, masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan, meliputi pelayanan SIM, pemeriksaan kesehatan, administrasi kependudukan melalui Disdukcapil, pelayanan Samsat, serta layanan Bulog.

Kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi diharapkan mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi dan pelayanan dasar. Namun, keberhasilan pelayanan publik harus diukur dari kemudahan prosedur, jumlah warga yang terlayani, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Gebyar UMKM, Dorong Ekonomi Lokal
Kegiatan ini juga menghadirkan bazar dan gebyar UMKM dengan agenda yang mencantumkan 40 tenant. Para pelaku usaha lokal mendapat kesempatan memperkenalkan produk dan menjangkau konsumen lebih luas.

Festival berbasis budaya berpotensi menggerakkan ekonomi desa apabila keramaian pengunjung turut meningkatkan transaksi bagi UMKM dan pedagang kecil. Karena itu, manfaat ekonomi perlu menjadi bagian penting dari keberhasilan kegiatan, bukan sekadar jumlah pengunjung dan kemeriahan acara.

Hiburan Rakyat dan Pelestarian Seni Tradisional

Pada pukul 13.00–21.00 WIB, masyarakat dijadwalkan menikmati rangkaian hiburan rakyat yang meliputi arak-arakan, odong-odong, tarian jaipongan, pertunjukan debus, serta berbagai hiburan lainnya.

Pertunjukan tersebut menjadi bagian dari perayaan Milangkala Desa Pasirkamuning sekaligus ruang kebersamaan masyarakat. Seni tradisional bukan sekadar tontonan, melainkan identitas dan warisan budaya yang perlu dijaga agar tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi muda.

Kehadiran para budayawan se-Kabupaten Karawang turut memperkuat semangat kolaborasi dalam menjaga keberlangsungan seni dan tradisi Sunda. Dukungan terhadap seniman lokal, pembinaan generasi penerus, dan ruang berkarya yang berkelanjutan menjadi bagian penting dari upaya pelestarian budaya.

Budaya Harus Lestari, Pelayanan Harus Terbukti

Safari Kebudayaan, Festival Rakyat Berbasis Budaya, dan Milangkala Desa Pasirkamuning mempertemukan tiga kepentingan penting: pelestarian budaya, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Keberhasilan kegiatan tidak cukup diukur dari kemeriahan pertunjukan atau banyaknya pengunjung. Pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, UMKM perlu memperoleh peluang ekonomi, dan seni tradisional harus terus hidup melampaui seremoni tahunan.

Budaya harus diwariskan, pelayanan harus dirasakan, dan pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Pemerintah, wakil rakyat, budayawan, dan masyarakat perlu memastikan bahwa semangat kebersamaan ini diwujudkan melalui langkah berkelanjutan, sehingga tradisi Sunda tetap terjaga dan kemajuan desa berjalan tanpa kehilangan akar budayanya.


Hamzah Saleh

Minggu, 04 Oktober 2026

Terbongkar!!!, BPN Karawang Akui Leter C Milik Bu Welly, Tapi Takut Putuskan, AKPERSI : "Copot Kakan BPN Sekarang Juga"


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Borok dan busuknya kinerja BPN Karawang semakin telanjang! Di saat mediasi resmi telah digelar, BPN sendiri sudah menyatakan dengan mulutnya sendiri bahwa pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK yang sah. Artinya, hak milik Bu Welly sebagai ahli waris jelas dan terang benderang.

Tapi apa yang terjadi? Setelah mengakui fakta itu, BPN Karawang justru PLIN-PLAN, PENGECUT, dan TIDAK BISA MEMUTUSKAN!

Anehnya, BPN yang seharusnya menjadi institusi paling menguasai bidang, peta, dan batas tanah, malah berbalik berpatok pada denah abal-abal yang dikeluarkan oleh Desa!

Ini logika darimana? BPN itu punya alat ukur canggih, punya citra satelit, punya data yuridis, punya data fisik. Desa hanya punya denah gambar tangan! Kalau BPN kalah pintar dari Desa, untuk apa negara menggaji kalian mahal-mahal? Bubarkan saja BPN Karawang!

AKPERSI MURKA: TANGKAP MAFIA TANAH, COPOT KAKAN BPN KARAWANG SEKARANG JUGA!

Melihat dagelan dan sandiwara ini, Ketua DPD Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Ahmad Syaripudin., bersama Ketua DPC Karawang AKPERSI, Ferimaulana, naik pitam dan mengeluarkan ultimatum keras.

"Kami sudah muak! Fakta di mediasi sudah jelas, pemilik Leter C adalah pemilik Cang DK, itu milik Bu Welly. Kenapa BPN tidak berani memutuskan? Kenapa malah berlindung di balik denah desa? Ini pembodohan publik! Ini namanya BPN sengaja memelihara konflik!" tegas Ahmad Syaripudin dengan suara menggelegar.

"Kalau BPN sendiri yang lebih menguasai bidang-bidangnya saja tidak bisa memutuskan, berarti ada dua kemungkinan:

KAKAN BPN KARAWANG TIDAK BECUS, TIDAK TEGAS, ATAU SUDAH MASUK ANGIN DIATUR MAFIA TANAH!" kecamnya.

Ferimaulana menambahkan, sikap BPN yang berpatok pada denah desa adalah bentuk ketidakprofesionalan yang memalukan.

"BPN itu lembaga negara, bukan lembaga RT! Bagaimana mungkin BPN yang punya wewenang mutlak soal peta bidang justru tunduk pada denah desa? Kalau begitu, suruh saja Desa yang urus sertifikat! Ini jelas ada skenario untuk mengaburkan fakta dan meloloskan dokumen palsu!" tegas Ferimaulana.

DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & AJB ANAK 8 TAHUN, MAFIA TANAH HARUS DISERET!

AKPERSI menduga kuat ada OKNUM MAFIA TANAH yang bermain di balik munculnya dokumen tumpang tindih, termasuk dugaan AJB Rendy saat masih umur 8 tahun yang dijadikan dasar PTSL.

"Ini bukan salah ketik, ini dugaan PEMALSAUAN DOKUMEN DAN PENYEROBOTAN TANAH SECARA SISTEMATIS! Anak 8 tahun disulap jadi pembeli tanah? Ini kejahatan! Ini pidana murni!" lanjut Ahmad Syarifudin.

Oleh karena itu, AKPERSI DPC Karawang dan DPD Jabar menyatakan sikap:

1.TANGKAP OKNUM-OKNUM MAFIA TANAH DI BPN KARAWANG! Usut siapa yang menerbitkan, siapa yang memproses, siapa yang bermain di balik dokumen tumpang tindih dan AJB cacat hukum tersebut. Seret ke penjara!

2.COPOT JABATAN KAKAN BPN KARAWANG!  Karena terbukti tidak tegas, tidak mampu menjalankan tugas, tidak berani memutuskan kebenaran meski fakta Leter C sudah jelas, dan membiarkan mafia tanah berpesta di atas penderitaan rakyat. Pejabat pengecut seperti ini tidak layak memimpin!

3 BENTUK TIM PANSUS MAFIA TANAH! AKPERSI meminta Menteri ATR/BPN RI untuk turun langsung ke Karawang dan melakukan audit investigasi total terhadap kinerja BPN Karawang.

"Kami ingatkan Kakan BPN Karawang, jabatan itu amanah, bukan untuk bisnis! Kalau Anda tidak berani tegas menegakkan kebenaran bahwa pemilik Leter C adalah pemilik yang sah, lebih baik Anda mundur! Jangan jadi bemper mafia tanah! Jangan jadi stempel buta untuk pemalsu dokumen!" tutup Ferimaulana dengan nada sangat keras.

AKPERSI menegaskan, jika dalam 7x24 jam Kakan BPN Karawang tidak berani mengeluarkan keputusan objektif dan tidak berani melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke APH, maka AKPERSI akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor BPN Karawang dan Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, serta melaporkan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah Mabes Polri.

Sampai berita ini diterbitkan, Kakan BPN Karawang masih bungkam dan terkesan bersembunyi di balik denah desa.


Bayu Hp