Music

3/Music/post-grid

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan Desa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Agustus 2026

Layla Rizky, S.Sos Salurkan Amanah Donatur Berupa Al-Qur'an kepada Pengajian dan Ponpes di Desa Bantarjaya


Bekasi, Bantarjaya, Rodadigital.my.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap syiar Islam dan peningkatan semangat membaca Al-Qur'an, Ibu Layla Rizky, S.Sos menyalurkan bantuan Kitab Suci Al-Qur'an kepada sejumlah majelis pengajian, musala, dan pondok pesantren yang berada di beberapa dusun di Desa Bantarjaya. Layla Rizky Juga Mengatakan Bukan karena juga saya mau mencalonkan diri Sebagai Kepala Desa Di Bantarjaya sehingga memanfaatkan moment ini tolong dipisahkan dengan kegiatan ini.

Penyaluran Al-Qur'an tersebut merupakan amanah dari para donatur yang telah mempercayakan kepada Ibu Layla Rizky, S.Sos untuk menyampaikan langsung kepada para penerima manfaat yang membutuhkan.
Dalam keterangannya, Layla Rizky menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah yang diberikan oleh para donatur.

"Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyalurkan amanah dari para donatur berupa Kitab Suci Al-Qur'an kepada beberapa pengajian dan pondok pesantren di Desa Bantarjaya. Semoga Al-Qur'an ini menjadi sarana untuk meningkatkan kecintaan masyarakat dalam membaca, mempelajari, dan mengamalkan isi kandungannya. Terima kasih kepada seluruh donatur yang telah mempercayakan amanah ini kepada kami.

"Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda," ujar Layla Rizky, S.Sos.

Para pengurus pengajian dan pondok pesantren yang menerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian para donatur. Mereka berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para santri dan jamaah sebagai sarana belajar Al-Qur'an serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Diharapkan program berbagi Al-Qur'an ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya dan semakin tumbuh semangat untuk mempelajari serta mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an yang telah diamanahkan ini menjadi amal jariyah bagi para donatur, serta membawa keberkahan bagi seluruh penerima manfaat." Aamiin Ya Rabbal 'Alamiin.


Bayu HP/Red

Layla S.Sos, Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya


Kabupaten Bekasi, Rodadigital.my.id ~ Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026-2034. Sabtu (1/8/2026).

Kedatangan Layla Rizky ke lokasi pendaftaran disambut antusias oleh masyarakat yang turut mengawal proses pendaftarannya. Menariknya, Layla mengaku tidak secara khusus mengundang banyak orang, namun dukungan masyarakat mengalir secara sukarela.

Dalam keterangannya, Layla menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia dan meyakini penyelenggara akan bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi integritas.

"Saya menyampaikan apresiasi penuh atas kinerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Kami serahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia. Saya yakin panitia menjunjung tinggi integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades ini," ujar Layla.

Ia mengaku hanya mempersiapkan mental untuk mengikuti proses pencalonan. Namun, besarnya dukungan masyarakat di luar perkiraannya menjadi penyemangat untuk terus melangkah.

"Alhamdulillah saya cukup terkejut. Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang, tetapi ternyata banyak masyarakat yang datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho mengawal proses pendaftaran saya. Saya mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan," katanya.

Terkait visi dan program kerja, Layla memilih belum membeberkannya kepada publik. Menurutnya, saat ini ia ingin lebih dahulu mengkaji berbagai persoalan yang dihadapi Desa Bantarjaya agar nantinya dapat menyusun program yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Saya belum menyampaikan program secara rinci. Yang pasti saya akan mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Jika masyarakat memberikan amanah kepada saya, saya berkomitmen membangun desa dengan pemerintahan yang amanah, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," tutupnya.


Bayu HP/Red

Senin, 20 Juli 2026

KLARIFIKASI KADES T: PTSL CIBALONGSARI SUDAH SESUAI PROSEDUR, SOSIALISASI TELAH DILAKUKAN


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Polemik terkait dugaan penyerobotan lahan makam dan intimidasi kepada ahli waris di Dusun Cibalongsari akhirnya ditanggapi langsung oleh Kepala Desa T. 

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kades T menegaskan bahwa tidak ada unsur intimidasi maupun upaya penyerobotan lahan dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL tahun ini.

“Tidak ada intimidasi atau pun penyerobotan lahan. Saya sudah bertanya langsung kepada pihak keluarga. Padahal saya memprogram PTSL ini sudah sejak beberapa tahun kebelakang. Alhamdulillah di tahun ini bisa terlaksana,” tegas Kades T saat dikonfirmasi, Senin 20/07/2026

Sudah Sosialisasi Jauh Hari

Kades T menjelaskan, sebelum petugas dari BPN turun ke lapangan, pemerintah desa sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada warga. Tujuannya agar proses pengukuran berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik.

“Dari awal sudah disampaikan kepada warga. Sebelum kedatangan petugas turun ke lapangan, tanda batas harus dipastikan aman dan tetangga batas wajib dihadirkan. Tujuannya satu, jangan sampai ada permasalahan,” jelasnya.

Menurutnya, prosedur tersebut adalah standar dalam setiap pelaksanaan PTSL agar sertifikat yang terbit tidak bermasalah di kemudian hari.

Kades T mengaku kaget dan kecewa ketika namanya terseret dalam pemberitaan tersebut. Ia merasa niat baiknya untuk membantu warga justru berbalik menjadi tuduhan.

“Saya langsung bertanya kepada keluarga, kok jadi begini. Saya sudah berbuat baik, saya yang dikorbankan. Walau saya banyak masukan kanan kiri, pada prinsipnya yang saya pikirkan bagaimana caranya supaya warga bisa punya sertifikat. Bisa kebeli, bisa punya kepastian hukum,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Terkait lahan yang disebut sebagai makam, Kades T meluruskan bahwa lahan tersebut berstatus *Tanah Pemakaman Umum `TPU`*. Namun kepengelolaannya tidak hanya menjadi kewenangan desa, melainkan juga melibatkan 8 perumahan yang ada di sekitar lokasi.

“Cuma tidak bisa memutuskan sepihak. Karena ini melibatkan beberapa perumahan yang punya lahan TPU di situ. Jadi harus duduk bersama dulu. Sampai sekarang belum ada pertemuan selanjutnya / jawaban dari semua pihak,” pungkasnya.

Ia berharap semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. Pemerintah desa menginginkan persoalan ini diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan antara ahli waris, pengelola perumahan, dan pemerintah desa.

“Kami siap memfasilitasi pertemuan. Tapi yang jelas, pemerintah desa tidak pernah punya niat untuk merugikan warga, apalagi sampai intimidasi,” tutupnya.

Bayu H.P/Red

Jumat, 17 Juli 2026

Aduan Masyarakat Diabaikan, Warga Pertanyakan Ketegasan Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede Terkait Baliho Bakal Calon Kades Kedungwaringin Muhidin


Bogor, Rododigital.My.Id – Masyarakat Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kembali mempertanyakan komitmen penegakan ketertiban umum setelah pengaduan terkait pemasangan baliho bakal calon Kepala Desa yang dinilai melanggar aturan hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Bogor maupun Satpol PP Kecamatan Bojonggede.

Dalam surat pengaduan lanjutan tertanggal 28 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, SE., M.Si., masyarakat menyampaikan bahwa sejumlah baliho bergambar bakal calon Kepala Desa Kedungwaringin periode 2028–2035 Atas nama Muhidin masih terpasang di berbagai fasilitas umum, termasuk pada tiang listrik serta sekolah taman kanak-kanan di wilayah Desa Kedungwaringin.

Sebelumnya, pada 12 Juni 2026, masyarakat telah menyampaikan pengaduan kepada Polsek Bojonggede, Polres Metro Depok, Satpol PP Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, dan Lurah Kedungwaringin. Pengaduan tersebut muncul karena warga menilai pemasangan atribut politik tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Respons awal sempat diberikan oleh Kasatpol PP Kecamatan Bojonggede, Dedy Sutrisno, yang pada 18 Juni 2026 mengeluarkan surat teguran Nomor 300/580-Trantib tentang Pencopotan Baliho Secara Mandiri atas arahan Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, SSTP., M.A.

Selain itu, Polsek Bojonggede juga telah melakukan penyelidikan menyebutkan bahwa hingga 23 Juni 2026 belum terdapat kepastian jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa pemasangan spanduk dan atribut politik di berbagai lokasi dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun demikian, berdasarkan pengaduan masyarakat, hingga surat lanjutan dibuat, baliho yang dipersoalkan masih tetap terpasang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai efektivitas penegakan aturan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penertiban reklame yang melanggar ketentuan.

Dalam suratnya, masyarakat juga mengutip Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang melarang pemasangan reklame pada tiang listrik, tiang penerangan jalan umum, taman kanak-kanak maupun fasilitas umum lainnya. Selain itu, warga juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur larangan pemasangan reklame yang bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurut masyarakat, apabila surat teguran yang telah diterbitkan atas arahan Camat Bojonggede tidak ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, maka hal tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya ketidaktegasan dalam penegakan peraturan daerah.

Warga berharap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya dengan melakukan penertiban terhadap baliho yang diduga melanggar ketentuan peraturan daerah. Masyarakat menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa membedakan pihak mana pun demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan kepastian hukum menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini disusun, berdasarkan informasi dalam pengaduan masyarakat yang disampaikan, belum terdapat informasi mengenai tindakan penertiban berupa pencopotan paksa terhadap baliho yang dipersoalkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede.

Bayu/Red