KABUPATEN BEKASI | RODADIGITAL.MY.ID | Kinerja pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi kembali menuai apresiasi dari masyarakat. Berbagai inovasi yang diterapkan dinilai berhasil memangkas waktu pelayanan sekaligus menciptakan sistem yang lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik percaloan.
Pantauan di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, menunjukkan aktivitas pelayanan berjalan tertib. Masyarakat yang mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK lima tahunan, hingga balik nama kendaraan tampak dilayani dengan sistem antrean yang rapi dan petugas yang sigap memberikan arahan.
Sejumlah warga mengaku puas atas perubahan pelayanan yang dirasakan dalam beberapa waktu terakhir.
"Saya mengurus perpanjangan STNK lima tahunan hanya sekitar 30 menit. Petugasnya ramah, informatif, dan prosesnya jelas tanpa dipersulit," ujar salah seorang warga Cikarang yang enggan disebutkan namanya.
Peningkatan kualitas pelayanan tersebut merupakan hasil evaluasi dan inovasi berkelanjutan yang dilakukan jajaran UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bekasi.
Beberapa terobosan pelayanan yang kini menjadi andalan antara lain:
Sistem antrean online melalui aplikasi SIGNAL dan Sapawarga.
Loket prioritas bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Layanan Drive Thru untuk pembayaran pajak tahunan dengan proses hanya beberapa menit.
Fasilitas cek fisik kendaraan melalui layanan jemput bola bagi kendaraan operasional desa maupun pelaku UMKM.
Informasi tarif dan biaya pelayanan dipasang secara terbuka di setiap loket sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Selain pelayanan di kantor induk, Samsat Kabupaten Bekasi juga terus memperluas jangkauan melalui program Samsat Keliling hingga ke kecamatan serta layanan Samsat Desa, sehingga masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan tetap dapat memperoleh kemudahan.
Petugas Samsat menegaskan bahwa komitmen pelayanan yang dibangun saat ini berorientasi pada kemudahan masyarakat.
"Target kami masyarakat cukup datang sekali, urusan selesai. Tidak ada ruang bagi praktik calo maupun pungutan liar," tegas salah satu petugas pelayanan.
Berdasarkan data internal hingga April 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 92 persen. Di sisi lain, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa reformasi pelayanan publik dapat berjalan optimal apabila didukung oleh integritas aparatur, pemanfaatan teknologi, serta pengawasan yang berkesinambungan.
Masyarakat berharap kualitas pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan bebas pungutan liar tersebut dapat terus dipertahankan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan pemerintah.
Penulis: Bayu Hanggara Putra, S.Pd.











