Music

3/Music/post-grid

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label PUPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUPR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Juli 2026

DPP AJIB Soroti Dugaan Pelanggaran K3 dan Sikap Tidak Kooperatif Mandor Kuli Proyek USB SDN Makmurjaya, Desak Kontraktor Lakukan Evaluasi Tegas


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID  | Rabu, 22 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Internasional Bersatu (DPP AJIB) melakukan investigasi lapangan terhadap proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya I, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Investigasi dilakukan berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar pelaksanaan proyek, sekaligus untuk memastikan pekerjaan yang bersumber dari APBD berjalan sesuai ketentuan teknis, standar keselamatan kerja, serta prinsip keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki rincian sebagai berikut:

Nama Kegiatan: Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya I Kecamatan Jayakerta

Nilai Kontrak: Rp3.171.505.000
Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026
Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: PT Kita Lumampani Mulia
Konsultan Supervisi: PT Anggara Karya Utama
Tim Investigasi Temukan Dugaan Pelanggaran K3

Saat melakukan peninjauan langsung di lapangan, tim investigasi AJIB mengaku menemukan sejumlah pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan konstruksi.

Apabila kondisi tersebut benar terjadi secara konsisten selama pelaksanaan pekerjaan, maka hal itu dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang bertujuan melindungi keselamatan pekerja sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Selain aspek keselamatan, tim juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap mutu material dan pelaksanaan pekerjaan agar seluruh spesifikasi teknis benar-benar sesuai dengan kontrak.

Menurut AJIB, proyek pendidikan bernilai miliaran rupiah harus diawasi secara maksimal karena seluruh pembiayaannya berasal dari uang rakyat.

Konfirmasi Berujung Respons yang Dinilai Merendahkan Profesi Pers

Suasana di lokasi berubah ketika tim media berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab di lapangan mengenai penerapan K3, mutu pekerjaan, serta pengawasan proyek.

AJIB menyatakan bahwa mandor proyek tidak bersedia memberikan penjelasan dan justru diduga melontarkan ucapan:

"Silakan aja kerja dulu nanti juga dapat uang."
Pernyataan tersebut, menurut AJIB, dipandang sebagai bentuk sikap yang tidak menghargai tugas jurnalistik yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

AJIB menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk mencari, memperoleh, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi sebagaimana insinuasi yang dipersepsikan dari ucapan tersebut.

AJIB Desak Evaluasi Internal

Atas dugaan pelanggaran K3 dan sikap yang dinilai tidak profesional terhadap awak media, DPP AJIB mendesak pihak kontraktor PT Kita Lumampani Mulia agar segera melakukan evaluasi terhadap mandor proyek yang bertugas di lapangan.

Menurut AJIB, seorang mandor tidak hanya bertanggung jawab terhadap progres pekerjaan, tetapi juga wajib memastikan disiplin K3 diterapkan, menghormati masyarakat, serta bersikap terbuka terhadap proses konfirmasi yang dilakukan media.

AJIB juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai pengguna anggaran serta konsultan supervisi meningkatkan pengawasan agar proyek pembangunan sekolah tersebut berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar keselamatan kerja, dan selesai tepat waktu.

Hak Jawab Tetap Dibuka

Hingga berita ini diterbitkan, tim media mengaku telah berupaya menghubungi pihak kontraktor maupun mandor proyek untuk memperoleh klarifikasi atas temuan dan dugaan tersebut. Namun, belum diperoleh tanggapan resmi.

Redaksi Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar informasi yang diterima publik tetap berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mandor Proyek Diduga Jarang Berada di Lokasi

Selain menyoroti dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tim investigasi DPP AJIB juga menemukan kondisi yang dinilai menghambat proses pengawasan proyek.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan saat tim melakukan investigasi, mandor proyek yang bertanggung jawab tidak berada di lokasi. Aktivitas pekerjaan justru terlihat lebih banyak dikoordinasikan oleh seorang mandor lapangan atau kepala tukang (mandor kuli).

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan proses konfirmasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, penerapan standar K3, kualitas material, hingga progres pembangunan. Tim media telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak yang berada di lokasi, namun tidak memperoleh keterangan dari mandor proyek yang bertanggung jawab.

AJIB menilai seorang mandor proyek seharusnya hadir secara rutin untuk mengawasi jalannya pekerjaan, memastikan seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan kerja, serta menjadi pihak yang dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat maupun media terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Menurut keterangan yang diperoleh tim investigasi dari pihak di lapangan, mandor proyek disebut jarang datang ke lokasi pekerjaan sehingga pengawasan harian lebih banyak dilakukan oleh mandor kuli. Atas kondisi tersebut, AJIB meminta pihak kontraktor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek agar pelaksanaan pembangunan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bayu HP/Red

Dugaan Abaikan Prosedur, Proyek U-Ditch Rp189 Juta di Cilamaya Wetan Dikerjakan Saat Banjir dan Tanpa Alas Pasir


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Jalan Raya Cilamaya, Dusun Pangkalan RT 001/RW 001, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga. 

Proyek yang menelan anggaran APBD Kabupaten Karawang TA 2026 sebesar Rp189.701.000 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar teknis dasar.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada pekan ini, kondisi lapangan justru memperlihatkan hal yang sebaliknya dari ketentuan teknis. Genangan air masih menguasai area galian. Namun pemasangan U-Ditch tetap dipaksakan berjalan di tengah banjir.

Dikerjakan di Tengah Genangan, Tanpa Bedding Pasir

Dalam pekerjaan konstruksi drainase, dasar galian wajib dikeringkan terlebih dahulu. Setelah itu harus dihampar pasir sebagai lapisan _bedding_ untuk meratakan dan menstabilkan dudukan U-Ditch. 

Fakta di lapangan berbeda. Tim di lokasi tidak terlihat melakukan pemompaan air atau pengeringan. Yang lebih janggal, tidak ada tanda-tanda material pasir urug yang disiapkan sebagai alas. U-Ditch tampak langsung diturunkan ke tanah berlumpur dan tergenang.

“Kalau dipasang dalam keadaan masih ada air dan tanpa alas pasir, itu sama saja buang-buang uang negara. Pasti gak lama ambles, geser, bahkan patah,” ujar salah seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jum'at (17/7/2026).

Kekhawatiran warga beralasan. Tanpa pondasi yang stabil, beban air dan kendaraan di atasnya akan membuat struktur U-Ditch cepat rusak. Alih-alih menyelesaikan masalah banjir, proyek ini justru berpotensi menambah masalah baru.

Nilai Kontrak Rp189 Juta, Pelaksana CV. Aqila Putri Berlian

Berdasarkan papan nama proyek, kegiatan ini bernama "Pembangunan Saluran Drainase" dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Nilai kontraknya mencapai Rp189.701.000 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender. 

Pelaksananya adalah CV. Aqila Putri Berlian. 

Dengan nilai sebesar itu, masyarakat berharap hasilnya maksimal dan sesuai spesifikasi. Namun kondisi di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah pengawasan berjalan, atau hanya formalitas?

Dinas PUPR Karawang Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang selaku pengguna anggaran dan pengawas teknis.

Sikap diam ini menambah kekecewaan warga. Mereka menilai proyek yang dibiayai uang rakyat harusnya diawasi ketat, bukan dibiarkan dikerjakan tanpa mengikuti RAB dan gambar teknis.

Tuntutan Warga: Evaluasi dan Audit Lapangan

Warga Desa Mekarmaya mendesak Dinas PUPR Karawang untuk segera turun ke lapangan. Bukan hanya melihat, tapi melakukan pemeriksaan teknis dan uji mutu terhadap pekerjaan yang sudah berjalan.

“Kalau memang terbukti tidak sesuai spesifikasi, jangan ragu. Evaluasi, stop, dan minta diperbaiki. Jangan sampai uang Rp189 juta habis untuk proyek yang umurnya cuma setahun,” tegas warga lainnya.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Karawang ikut mengawasi, agar tidak ada kebocoran anggaran dalam proyek infrastruktur dasar ini.

Hingga saat ini, tim media masih berupaya mengkonfirmasi pihak CV. Aqila Putri Berlian dan Dinas PUPR Karawang untuk mendapatkan hak jawab.


Bayu H.P/Red