Music

3/Music/post-grid

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 19 Juli 2026

Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bogor Ucapkan Happy Milad kepada Kapolsek Parung Panjang


Parung Panjang, Bogor | Rodadigital.My.Id Minggu, 19 Juli 2026, Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (Milad) Kapolsek Parung Panjang, Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., beserta seluruh pengurus dan jajaran AKPERSI DPC Kabupaten Bogor menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik.

Ade Suhanda mewakili keluarga besar AKPERSI DPC Kabupaten Bogor mengucapkan:

> "Happy Milad kepada Bapak Kapolsek Parung Panjang, Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, umur yang panjang, limpahan rezeki, kemudahan dalam setiap urusan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara."

AKPERSI DPC Kabupaten Bogor juga memberikan apresiasi atas dedikasi Kompol Muhammad Taufik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Parung Panjang. Sinergi yang telah terjalin antara Polri dan insan pers diharapkan terus diperkuat demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan informatif bagi masyarakat.

Melalui momentum Milad ini, keluarga besar AKPERSI DPC Kabupaten Bogor berharap Polri semakin profesional, humanis, presisi, serta selalu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selamat Happy Milad Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H.
Semoga sehat selalu, panjang umur, banyak rezeki, dilancarkan segala urusan, sukses dalam karier, dan senantiasa diberikan keberkahan oleh Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.

Teddyjoe/Red

Karangpawitan Jadi Pusat Nobar Pildun, Dishub Kerahkan 60 Personel Demi Kelancaran dan Keamanan Warga


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Dinas Perhubungan `Dishub` Kabupaten Karawang melaksanakan pengawalan dan pengamanan lalu lintas pada kegiatan Nobar Piala Dunia `Pildun` yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, pada malam ini.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, ketertiban parkir kendaraan, serta mencegah terjadinya pungutan liar `pungli` di area kegiatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, *MUHANA*, mengatakan pihaknya mengerahkan kurang lebih 60 personil dari bidang Dalops untuk diterjunkan langsung ke lokasi.

“Malam ini Dishub Karawang melaksanakan kegiatan pengawalan acara Nobar Pildun di Lapangan Karangpawitan. Tugas utama kita adalah mengatur lalu lintas dan menertibkan parkir kendaraan. Sekaligus kita lakukan mitigasi agar tidak ada pungli parkir,” ujar MUHANA.

Fokus Pada 3 Titik Pengamanan

Menurut Kadishub, penempatan 60 personil Dalops difokuskan pada 3 titik utama. Yaitu titik masuk penonton, area kantong parkir, dan jalur arus keluar masuk kendaraan.

Dishub juga berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dan Satpol PP untuk memastikan area parkir yang digunakan adalah area resmi. Petugas juga diminta untuk bersikap tegas kepada juru parkir liar yang mencoba mengambil keuntungan di luar ketentuan.

“Kami tidak mentolerir adanya pungli. Semua area parkir harus sesuai aturan. Personil sudah kami instruksikan untuk menindak tegas dan mengamankan jika ada yang mencoba melakukan pungli,” tegas MUHANA.

Antisipasi Kepadatan Usai Acara

Selain pengamanan saat acara berlangsung, Dishub juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas saat acara selesai. Hal ini untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan membludak usai Nobar selesai.

“Kami minta kepada masyarakat yang hadir untuk mengikuti arahan petugas di lapangan. Parkirlah pada tempat yang sudah ditentukan dan jangan memarkir di badan jalan agar tidak menimbulkan kemacetan,” imbaunya.

MUHANA menambahkan, kegiatan seperti Nobar Pildun ini menjadi atensi Dishub untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Karawang yang hadir.

“Ini bentuk kehadiran negara. Kami ingin masyarakat bisa menikmati acara dengan tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lapangan arus lalu lintas di sekitar Lapangan Karangpawitan terpantau kondusif dan di bawah pengawalan penuh petugas Dishub.


Bayu HP/Red

Sabtu, 18 Juli 2026

Agar Memperoleh Keadilan Jurnalis Fitri Mengajukan Pendampingan Hukum Kepada LBH Arya Mandalika


Karawang, Rodadigital.My.Id ~ Seorang jurnalis, Fitri Agustini, mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada LBH Arya Mandalika setelah mengaku menerima dugaan ancaman dan intimidasi menyusul pemberitaannya terkait dugaan aktivitas pengerukan tanah di lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II di Kabupaten Karawang.

Menurut pengakuan Fitri, dirinya menerima ancaman diduga akan ditembak dan dicari keberadaannya oleh pihak-pihak yang diduga tidak senang terhadap pemberitaan yang dipublikasikannya. 

Dugaan ancaman tersebut, kata Fitri, membuatnya merasa keselamatannya terancam sehingga memutuskan meminta perlindungan hukum.

Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap bentuk ancaman, intimidasi, maupun teror terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian aparat penegak hukum.

"Apabila benar terdapat ancaman terhadap seorang jurnalis karena karya jurnalistiknya, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi," ujar Hendra.

Menurut Hendra, Undang-Undang Pers memberikan jaminan perlindungan kepada insan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

Karena itu, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan seharusnya menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui ancaman, intimidasi, maupun kekerasan.

Ia menambahkan, apabila dugaan ancaman tersebut terbukti, perbuatan itu tidak hanya berpotensi melanggar prinsip kemerdekaan pers, tetapi juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku apabila memenuhi unsur tindak pidana.

"Negara wajib memberikan rasa aman kepada jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik. Tidak boleh ada praktik premanisme ataupun bentuk intimidasi yang bertujuan membungkam kerja jurnalistik," tegasnya.

LBH Arya Mandalika menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Fitri apabila memutuskan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. 

Selain itu, LBH juga mendorong agar peristiwa tersebut dilaporkan kepada Dewan Pers sebagai bagian dari mekanisme perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

Sementara itu, Fitri berharap dirinya dapat memperoleh perlindungan hukum sehingga tetap dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa rasa takut. 

Ia juga mengimbau agar setiap pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan menempuh jalur hukum dan menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pengakuan Fitri belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. 

Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat kejelasan berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Bayu H.P/Red

Jumat, 17 Juli 2026

Dukung Program Penataan Bupati, Dishub Karawang Pastikan Lalu Lintas Tetap Lancar Saat Penertiban di Cikampek


Karawang, Rodadigital.my.id - Dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan keselamatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang melaksanakan pengaturan lalu lintas pada kegiatan pembongkaran dan penertiban bangunan liar di sekitar Flyover Cikampek.

Kegiatan penertiban ini dilakukan di sepanjang jalur rel milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Keberadaan bangunan liar di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api, membahayakan pengguna jalan, serta mengurangi ketertiban dan keindahan kawasan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, **Muhana**, menyampaikan bahwa kegiatan pembongkaran dan penertiban merupakan bagian dari program Bupati Karawang dalam upaya menata serta mempercantik wajah Kabupaten Karawang, khususnya kawasan Cikampek.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai unsur, baik dari Pemerintah Daerah maupun lintas sektor, di antaranya Kepolisian, TNI, Subdenpom, PT KAI, serta instansi terkait lainnya, sehingga proses penertiban dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

"Dinas Perhubungan mendapat tugas melakukan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Kami menerjunkan sedikitnya 30 personel operasional (Dalops) untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan," ujar Muhana.

Kami menyadari bahwa kegiatan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat akibat perlambatan arus lalu lintas. Namun demikian, penertiban ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, keselamatan bersama, serta mendukung penataan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap bersabar, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih.

#DishubKarawang #PemkabKarawang #PTKAI #InfoLalinKarawang #KarawangTertib #KeselamatanBersama #DishubBaruUntukKarawangMaju #TertibLaluLintas


Bayu Hanggara Putra, S.Pd. / Red

RATUSAN WARGA PADATI DESA KALIJATI, H. SABIL AJAK MASYARAKAT BUDAYAKAN HIDUP SEHAT LEWAT SENAM BERSAMA SAC


KARAWANG | RODADIGITAL.MY.ID | Semangat hidup sehat terus digaungkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem, H. Sabil. Melalui kegiatan Senam Sehat Bersama Senam Aerobik Club (SAC) yang digelar di Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Jumat (17/7/2026), 

H. Sabil tidak hanya mengajak masyarakat berolahraga, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan kedekatan antara wakil rakyat dengan masyarakat.

Sejak pagi, lapangan Desa Kalijati dipenuhi ratusan peserta dari berbagai desa di Kecamatan Jatisari. Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi. Mereka mengikuti setiap gerakan senam dengan penuh semangat sebagai wujud kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas sehari-hari.

Dalam sambutannya, H. Sabil menegaskan bahwa kesehatan merupakan investasi paling berharga bagi setiap keluarga. Menurutnya, pola hidup sehat harus dimulai dari kebiasaan sederhana, salah satunya dengan rutin berolahraga.

"Masyarakat yang sehat akan melahirkan lingkungan yang produktif. Melalui kegiatan seperti ini, kita ingin membangun budaya hidup sehat sekaligus mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan wakil rakyat," ujar H. Sabil.

Politisi Partai NasDem tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.

Kegiatan semakin semarak dengan penampilan instruktur profesional dari SAC yang memandu jalannya senam. Gelak tawa dan semangat peserta semakin terasa saat panitia membagikan berbagai doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang turut memeriahkan acara.

Bagi masyarakat Desa Kalijati, kegiatan ini bukan sekadar olahraga bersama. Mereka menilai kehadiran H. Sabil menjadi bukti bahwa wakil rakyat dapat membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan yang positif, edukatif, dan bermanfaat.

Sejumlah peserta berharap kegiatan serupa dapat menjadi agenda rutin, sehingga semakin banyak warga yang termotivasi menerapkan pola hidup sehat sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan masing-masing.

Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara H. Sabil, pengurus Senam Aerobik Club (SAC), serta masyarakat yang hadir, menandai komitmen bersama untuk terus membangun Karawang yang lebih sehat, kompak, dan harmonis.

Kepala Desa Kalijati, Deny, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan tersebut. Menurutnya, momentum hari itu tidak hanya menjadi ajang Milangkala Desa Kalijati, tetapi juga dirangkaikan dengan road show Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai NasDem, H. Sabil, yang menghadirkan berbagai kegiatan positif bagi masyarakat.

"Hari ini merupakan momen yang sangat istimewa bagi masyarakat Desa Kalijati. Selain memperingati Milangkala Desa, kami juga mendapat kehormatan menjadi lokasi road show Bapak H. Sabil. Kegiatan ini semakin semarak dengan hiburan dari Carli Panhoten dan Dila DA, sehingga masyarakat dapat menikmati hiburan yang sehat sekaligus mempererat kebersamaan," ujar Deny.

Ia berharap peringatan Milangkala Desa Kalijati pada tahun-tahun mendatang dapat digelar lebih meriah dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat.

"Kami berharap Milangkala Desa Kalijati ke depan semakin meriah, semakin banyak kegiatan yang bermanfaat, dan mampu memberikan hiburan bagi seluruh warga. Semoga kebersamaan seperti ini terus terjaga dan Desa Kalijati semakin maju serta masyarakatnya semakin kompak," tutupnya.

Bayu H. P

Aduan Masyarakat Diabaikan, Warga Pertanyakan Ketegasan Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede Terkait Baliho Bakal Calon Kades Kedungwaringin Muhidin


Bogor, Rododigital.My.Id – Masyarakat Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, kembali mempertanyakan komitmen penegakan ketertiban umum setelah pengaduan terkait pemasangan baliho bakal calon Kepala Desa yang dinilai melanggar aturan hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Bogor maupun Satpol PP Kecamatan Bojonggede.

Dalam surat pengaduan lanjutan tertanggal 28 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, SE., M.Si., masyarakat menyampaikan bahwa sejumlah baliho bergambar bakal calon Kepala Desa Kedungwaringin periode 2028–2035 Atas nama Muhidin masih terpasang di berbagai fasilitas umum, termasuk pada tiang listrik serta sekolah taman kanak-kanan di wilayah Desa Kedungwaringin.

Sebelumnya, pada 12 Juni 2026, masyarakat telah menyampaikan pengaduan kepada Polsek Bojonggede, Polres Metro Depok, Satpol PP Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, dan Lurah Kedungwaringin. Pengaduan tersebut muncul karena warga menilai pemasangan atribut politik tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Respons awal sempat diberikan oleh Kasatpol PP Kecamatan Bojonggede, Dedy Sutrisno, yang pada 18 Juni 2026 mengeluarkan surat teguran Nomor 300/580-Trantib tentang Pencopotan Baliho Secara Mandiri atas arahan Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, SSTP., M.A.

Selain itu, Polsek Bojonggede juga telah melakukan penyelidikan menyebutkan bahwa hingga 23 Juni 2026 belum terdapat kepastian jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa pemasangan spanduk dan atribut politik di berbagai lokasi dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun demikian, berdasarkan pengaduan masyarakat, hingga surat lanjutan dibuat, baliho yang dipersoalkan masih tetap terpasang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai efektivitas penegakan aturan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penertiban reklame yang melanggar ketentuan.

Dalam suratnya, masyarakat juga mengutip Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang melarang pemasangan reklame pada tiang listrik, tiang penerangan jalan umum, taman kanak-kanak maupun fasilitas umum lainnya. Selain itu, warga juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur larangan pemasangan reklame yang bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurut masyarakat, apabila surat teguran yang telah diterbitkan atas arahan Camat Bojonggede tidak ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, maka hal tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya ketidaktegasan dalam penegakan peraturan daerah.

Warga berharap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya dengan melakukan penertiban terhadap baliho yang diduga melanggar ketentuan peraturan daerah. Masyarakat menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil, konsisten, dan tanpa membedakan pihak mana pun demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan kepastian hukum menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini disusun, berdasarkan informasi dalam pengaduan masyarakat yang disampaikan, belum terdapat informasi mengenai tindakan penertiban berupa pencopotan paksa terhadap baliho yang dipersoalkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede.

Bayu/Red

Rabu, 15 Juli 2026

Gerak Cepat BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Desa Karangsegar, Warga Apresiasi Kepedulian Pemerintah di Tengah Ancaman Kekeringan


Kabupaten Bekasi, Rodadigital.My.Id – Dampak musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi telah menyebabkan berkurangnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Kampung Babakan Rengas, RT 002/RW 001, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran.

Langkah cepat BPBD menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tengah menghadapi krisis air bersih. Armada tangki air diterjunkan ke lokasi untuk memenuhi kebutuhan warga yang dalam beberapa hari terakhir mengalami penurunan debit air sumur, bahkan sebagian telah mengering akibat kemarau.

Sejak pagi hari, warga telah berkumpul dengan membawa berbagai wadah penampungan untuk mendapatkan pasokan air bersih. Penyaluran berlangsung tertib dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat bantuan tersebut.

Salah seorang warga, Heri, menyampaikan apresiasi atas kesigapan BPBD Kabupaten Bekasi dalam merespons kondisi yang dialami masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPBD Kabupaten Bekasi yang bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih. Bantuan ini sangat membantu kami karena air sumur sudah mulai sulit digunakan. Kehadiran pemerintah membuat masyarakat merasa diperhatikan," ujar Heri.

Apresiasi juga disampaikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangsegar, Chandra Wirahadi Santika, S.Tr.IP. Menurutnya, koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa Karangsegar dengan BPBD Kabupaten Bekasi menjadi kunci cepatnya penanganan kebutuhan masyarakat.

"Kami mengapresiasi respon cepat BPBD Kabupaten Bekasi yang langsung turun membantu warga. Sinergi seperti ini sangat dibutuhkan, terutama saat masyarakat menghadapi bencana kekeringan. Pemerintah desa akan terus berkoordinasi agar kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung," kata Chandra.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi, Ahmad Syarifudin, turut memberikan apresiasi terhadap langkah cepat BPBD. Menurutnya, penanganan dampak kekeringan tidak hanya membutuhkan respon yang cepat, tetapi juga kesiapsiagaan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

"Forum Pengurangan Risiko Bencana Kecamatan Pebayuran selalu siap mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi risiko bencana. Kekeringan merupakan salah satu bencana yang harus diantisipasi melalui mitigasi, edukasi, serta koordinasi yang baik antara BPBD, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat. Dengan kebersamaan, dampak bencana dapat diminimalkan," ujar Ahmad Syarifudin.

Ia menegaskan bahwa FPRB Kecamatan Pebayuran akan terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya sadar bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana, baik banjir, kekeringan, angin puting beliung, maupun bencana hidrometeorologi lainnya.

Respon cepat BPBD Kabupaten Bekasi dalam mendistribusikan bantuan air bersih menjadi bukti bahwa pelayanan kemanusiaan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Sinergi antara BPBD, Pemerintah Desa Karangsegar, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), serta masyarakat menjadi kekuatan utama dalam memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi di tengah ancaman kekeringan.

Masyarakat berharap distribusi air bersih dapat terus dilakukan selama musim kemarau berlangsung. Di sisi lain, upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana yang terus digaungkan FPRB diharapkan mampu membangun masyarakat Kabupaten Bekasi yang lebih tangguh, siap, dan sigap menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.

Bayu H.P/Red